Suaranusantara.com – Kabar duka mengacaukan misi perdamaian dunia. Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Kontingen Garuda melaporkan gugurnya saat menjalankan tugas di bawah mandat PBB (UNIFIL) di Lebanon Selatan pada 29 Maret 2026.
Setelah itu kurang dari 24 jam kemudian, dua prajurit terbaik kembali gugur saat menjalankan tugas pengawalan konvoi logistik Combat Support Service Unit (CSSU) pada tanggal 30 Maret 2026.
Insiden tragis ini terjadi akibat serangan artileri militer Israel yang mengenai area sekitar markas perdamaian pasukan di tengah meningkatkan eskalasi konflik dengan kelompok Hizbullah.
Selain satu prajurit yang gugur, tiga personel TNI lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke fasilitas medis PBB terdekat. Peristiwa ini memicu protes keras dari parlemen Indonesia yang menilai tindakan tersebut melampaui batas aturan perang.
Terkait jatuhnya korban jiwa di pihak perdamaian ini, Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, menyatakan kecaman kerasnya terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Mengecam tindakan keras serangan Israel yang melukai satu prajurit TNI serta melukai tiga prajurit TNI lainnya yang tergabung dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL), di Lebanon”, ujar Syamsu Rizal MI.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI lainnya, Mahfudz Abdurrahman, turut memberikan pandangan tajam mengenai status pasukan hukum PBB yang seharusnya dilindungi di wilayah konflik.
Gugurnya prajurit TNI ini terjadi saat mereka menjalankan tugas resmi negara dan internasional. Serangan pertahanan di sekitar wilayah penugasan kontingen Indonesia merupakan bentuk nyata pelanggaran hukum internasional, mengingat pasukan perdamaian memiliki status netral dan dilindungi secara hukum.
“Mengecam dengan sangat keras gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan mandat sebagai pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon dalam misi UNIFIL. Gugurnya Prajurit TNI itu akibat serangan artileri Israel di sekitar wilayah penugasan kontingen Indonesia”, Ujar Mahfudz Abdurrahman.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kini mendesak PBB untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut. Meski berada dalam situasi siaga tinggi dan penuh risiko, Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi dalam misi perdamaian dunia.
Kronologi Insiden dan Identitas Korban
Berdasarkan data terbaru dari Markas Besar TNI dan PBB per 31 Maret 2026, gugurnya tiga prajurit TNI tersebut terjadi dalam dua rentetan kejadian fatal yang berbeda di Lebanon Selatan:
– Insiden Pertama (Minggu, 29 Maret 2026): Satu prajurit atas nama Praka Farizal Rhomadhon (asal satuan Yonif 113/Jaya Sakti) gugur setelah sebuah proyektil serangan Israel menghancurkan pangkalan misi Indobatt di wilayah Ett Taibe. Dalam kejadian ini, tiga rekan lainnya mengalami luka-luka.
– Insiden Kedua (Senin, 30 Maret 2026): Kurang dari 24 jam kemudian, dua prajurit terbaik kembali gugur saat menjalankan tugas pengawalan konvoi logistik Combat Support Service Unit (CSSU). Sebuah ledakan hebat menghantam kendaraan taktis mereka di dekat Desa Bani Hayyan. Korban gugur diidentifikasi sebagai:
1.Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar (Perwira Kopassus)
2.Sertu Muhammad Nur Ichwan (Kesdam IX/Udayana)
Kondisi Korban Luka
Selain tiga prajurit yang gugur, tercatat 5 prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka. Dua di antaranya, yakni Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto, telah dievakuasi menggunakan helikopter menuju Rumah Sakit St. George di Beirut karena memerlukan penanganan medis intensif akibat luka berat.
Reaksi Dunia Internasional
Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat yang tidak dapat diterima. PBB kini telah meluncurkan investigasi teknis secara menyeluruh untuk memastikan jenis senjata dan pihak yang bertanggung jawab penuh atas serangan yang menargetkan personel UNIFIL ini.
Peristiwa ini menjadi kenangan pahit akan besarnya risiko yang mengancam prajurit TNI di wilayah konflik. Pemerintah berharap seluruh pihak yang bertikai dapat menahan diri dan mengedepankan dialog demi mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa di masa depan. (Wulan/Mg)
