Buntut Kritik Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ubedilah Badrun dipolisikan buntut pernyataan Prabowo-Gibran beban bangsa ( (dok suaranusantara.com/Ilwan Nehe)

Ubedilah Badrun dipolisikan buntut pernyataan Prabowo-Gibran beban bangsa ((dok suaranusantara.com/Ilwan Nehe)

Suaranusantara.com- Dosen Universitas Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun kini tengah berurusan dengan hukum lantaran dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas memberi kritik tajam terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.

Adapun Ubedilah Badrun mengkritik dengan menyebut Prabowo-Gibran sebagai beban bangsa.

Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian dengan teregister nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.

Laporan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto pada Selasa 14 April 2025.

“Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, dikutip Kamis 16 April 2026.

“Pelapornya RKS warga negara Indonesia,” sambungnya.

Adapun Ubed sapaan Ubedilah Badrun menyatakan pernyataan demikian dalam sebuah podcast yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV berjudul ‘Ubedillah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa’.

Dalam video itu, Ubedilah menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran sudah menjadi beban bagi bangsa Indonesia dan harus segera mengakhiri kekuasaannya.

Kata dia, pemerintahan Prabowo-Gibran juga memiliki cacat bawaan sejak awal. Termasuk cacat konstitusional saat proses pemilihan presiden.

“Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini,” kata Ubedilah dalam podcast tersebut.

Exit mobile version