Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengkaji mandatori B60.
Hal ini disampaikan oleh Bahlil menyusul keberhasilan B50 yang beberapa waktu lalu diresmikan. B50 sendiri merupakan campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dengan 50 persen biodiesel berasal dari minyak sawit.
Bahlil mengatakan arahan Prabowo itu bersamaan dengan pembahasan roadmap penerapan bioetanol pada bensin.
“Dan perintah Bapak Presiden juga harus segera kita mempelajari, mengkaji kemungkinan untuk B60. Dan sekarang kita lagi lakukan kajian,” kata Bahlil usai sidang kabinet bersama Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Juli 2026..
Selain biodiesel, pemerintah juga menyiapkan penerapan mandatori campuran bioetanol pada bensin secara bertahap.
Bahlil memastikan pemerintah tidak akan langsung menerapkan E20, melainkan diawali dengan E10.
“Bertahap, bertahap. Mungkin kita akan bertahap di E10 dulu ya,” ujarnya.
Dia mengatakan E10 ditargetkan akan mulai berlangsung pada 2027 sebelum kemudian ditingkatkan menjadi E20 setelah seluruh persiapan industri selesai.
“E10 mungkin 2027 dan langsung ke E20. Jadi goal-nya itu mungkin setelah perencanaannya selesai,” katanya.
Menurut Bahlil, strategi tersebut mengadopsi pola yang selama ini diterapkan dalam program biodiesel nasional. Pemerintah sebelumnya meningkatkan kadar campuran biodiesel secara bertahap mulai dari B10, kemudian B20, B30, B35, B40 hingga kini B50.
“Jadi kita bertahap dulu, kita melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh B10, B20, B30 sampai sekarang B50,” tandas Bahlil.


















Discussion about this post