Suaranusantara.com- Keberadaan Rosario de Marshall atau Hercules di tengah kericuhan demo 27 Agustus 2026 di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Kamis malam memantik pertanyaan publik.
Keberadaan pentolan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya itu dinilai sebagai perusuh lantaran muncul di tengah situasi mencekam kericuhan demo 27 Agustus 2026.
Tim hukum GRIB Jaya, Wilson Colling angkat bicara soal keberadaan Hercules di tengah kericuhan demo 27 Agustus 2026
Wilson mengatakan kemunculan pentolan GRIB Jaya itu adalah untuk membubarkan massa kericuhan demo bukan perusuh.
Wilson mengatakan seharusnya bisa dipisahkan antara demo yang sudah bubar sejak sore dan kejadian anarkis saat malam.
“Harus dipisahkan antara demo di DPR RI yang sudah bubar secara tertib setelah masyarakat menyampaikan aspirasinya, dengan kejadian yang kedua, yaitu tindakan anarkis, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum di Slipi dan sekitarnya (seperti pos polisi yang dibakar),” ungkap Wilson kepada wartawan saat doorstop di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 31 Agustus 2026.
Hercules, kata Wilson turun ke lapangan di kawasan Slipi, Jakarta Barat tepatnya di Jalan S Parman dekat hotel Peninsula sekitar pukul 22.00-23.00 WIB.
Ia menyebutkan, Hercules berinisiatif membubarkan massa bersama masyarakat Jakarta Barat agar kerusuhan yang terjadi tidak melebar.
“Jadi, harus bisa dipisahkan antara pendemo di DPR RI dan pelaku kerusuhan di Slipi. Jam kejadiannya (antara demo dan kerusuhan) juga berbeda. Itu (kerusuhan) terjadi jam 23.00 WIB malam. Kalau jam 23.00 WIB malam orang menyampaikan aspirasi, itu tidak masuk akal dan secara konstitusi juga tidak ada. Waktu penyampaian aspirasi itu hanya sampai jam 18.00 WIB,” ujar Wilson.
Ia menambahkan, setiap warga berhak menjaga wilayahnya agar tetap aman dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk Hercules.
Wilson memastikan pihaknya mendukung massa yang melakukan demo selama berlangsung tertib dan sesuai peraturan.
“Jadi, bagi yang berdemo di DPR, kami tidak mengganggu, kami justru mendukung. Kita sama-sama masyarakat, silakan sampaikan aspirasi terkait ketidakadilan, tapi jangan melanggar hak hukum orang lain,” tuturnya.
“Kalau jam 23.00 WIB malam melakukan pembakaran, itu sudah kriminal, tindak pidana. Sekarang bayangkan, jika ada orang sakit mau ke rumah sakit terhalang karena Anda merusak fasilitas umum dan menghalangi ketertiban, itu yang menjadi fokus kita,” tambah Wilson.
Di sisi lain, Wilson menegaskan bahwa pihaknya tidak diinisiasi polisi untuk membubarkan massa saat kerusuhan.
Ia menilai setiap warga memiliki hak untuk menjaga wilayahnya agar aman, yang mana hal itu merupakan bagian dari keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Hercules punya inisiatif mengamankan Jakarta Barat agar aman dan masyarakatnya aman. Kalau sampai terjadi kebakaran di mal-mal di Jakarta Barat, itu kan jadi masalah. Jadi, yang dihalau itu bukan pendemo, tapi orang-orang yang melakukan tindakan kriminal dan perusakan,” kata dia.
Wilson juga menegaskan bahwa GRIB Jaya tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, termasuk kematian seorang tukang kaca bernama Bambang Setiawan.
Menurut dia, saat peristiwa tersebut terjadi, Hercules bersama massa yang turun ke lapangan hanya mengamankan wilayah Jakarta Barat dan tidak dapat menembus wilayah Pejompongan.
“Ketua Umum dan massa tidak bisa tembus sampai ke Pejompongan karena areanya tertahan di Slipi dan Polres Jakarta Barat yang lama (di Jalan S Parman). Oleh karenanya, mengaitkan kematian itu dengan GRIB sangat salah dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” ucap dia.
Wilson juga menanggapi aksi pemukulan terhadap seorang pelajar di Pejompongan yang menurutnya bukan dilakukan oleh anggota GRIB Jaya.
“Kalau kita lihat, orang-orang kita (GRIB) itu sudah ada tandanya. Semua orang tahu dari video, ada ikat kepala putih. Sekarang, yang memukul dan menyeret itu pakai ikat kepala putih atau tidak? Kan jauh berbeda,” kata Wilson.
“Makanya saya bilang, harus dipisahkan antara orang yang berbuat anarkis dengan orang yang murni demo menyampaikan aspirasi secara konstitusi,” sambung dia.
