Suaranusantara.com – PDI Perjuangan tetap unggul di pemilihan anggota legislatif DPR, dengan perolehan suara sebanyak 25.384.673.
Hal itu diketahui dari penetapan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah putusan sengketa Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (28/7/2024).
Diketahui, MK memerintahkan rekapitulasi ulang Pemilihan Legislatif DPR di tiga daerah, yaitu daerah pemilihan (Dapil) Banten II, Dapil Kalimantan Timur, dan Dapil Jawa Timur IV. Hasil rekapitulasi nasional ini ditetapkan oleh KPU setelah mengesahkan hasil rekapitulasi ulang dari tiga daerah tersebut.
“Jumlah suara sah secara nasional adalah 151.793.293 suara, sebagaimana tercantum dalam formulir,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Berikut jumlah perolehan suara sah setiap partai politik peserta Pemilu 2024 secara nasional, diantaranya:
– Partai Kebangkitan Bangsa: 16.115.358
– Partai Gerakan Indonesia Raya: 20.071.345
– Partai PDI Perjuangan: 25.384.673
– Partai Golkar: 23.208.488
– Partai Nasdem: 14.660.328
– Partai Buruh: 972.898
– Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.000
– Partai Keadilan Sejahtera: 12.781.241
– Partai Kebangkitan Nusantara: 326.803
– Partai Hati Nurani Rakyat: 1.094.599
– Partai Garda Republik Indonesia: 406.884
– Partai Amanat Nasional: 10.984.639
– Partai Bulan Bintang: 484.487
– Partai Demokrat: 11.283.053
– Partai Solidaritas Indonesia: 4.260.108
– Partai Perindo: 1.955.131
– Partai Persatuan Pembangunan: 5.878.708
– Partai Ummat: 642.550
