Besok Sidang Perdana Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi

Habib Rizieq Shihab (Foto: Net)

Suaranusantara.com – Sidang perdana gugatan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HBS) bersama rekannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di PN Jakarta Pusat akan digelar pada, Selasa (8/10/2024) besok.

Hal itu terlihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Dalam laman tersebut tertulis bahwa sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan legal standing.

“Selasa, 8 Oktober 2024, jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Agenda legal standing para pihak. Ruangan Purwoto Ganda Subrata,” demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakpus.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab (HBS) bersama rekannya melayangkan gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp 5,246 triliun.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.

Gugatan itu dilayangkan dikarenakan mereka menilai Jokowi telah berbohong sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 hingga menjadi presiden dua periode.

Exit mobile version