Sebanyak 44 Saksi Diperiksa Mabes Polri dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat menyampaikan saksi yang diperiksa dalam kasus pagar laut Tangerang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat menyampaikan saksi yang diperiksa dalam kasus pagar laut Tangerang

Suaranusantara.com- Sebanyak 44 orang diperiksa oleh Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang Banten.

Adapun saksi yang diperiksa itu kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sampaikan jika saksi tersebut diperiksa terhitung kasus ini naik ke tahap penyidikan.

“Dalam proses ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/2/25).

Baca Juga: Jelang Laga Manchester City vs Real Madrid: Guardiola Optimis Timnya Bangkit

Dalam pemeriksaan itu, Trunoyudo mengatakan jika pihaknya periksa sejumlah saksi mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat hingga pejabat di Kementerian ATR/BPN.

Dalam proses pemeriksaan ini, Trunoyudo meminta publik untuk menunggu perkembangan kasus yang jadi sorotan publik. Ia berjanji akan menyampaikan hasil perkembangan yang mereka peroleh.

Baca Juga: Bawa BAP Asli Hasto Kristiyanto, KPK Minta Ajukan Perbaikan sebagai Alat Bukti Kurang, Hakim Djumyanto Tolak Mentah-mentah

“Maka hasilnya nanti akan berikan dalam konteks apa yang menjadi konsumsi di luar daripada teknis proses penyidikan” tutup dia

Exit mobile version