Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Saksi Ahli KPK di Sidang Praperadilan Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Boleh Pakai Bukti Lama

Feri Spt by Feri Spt
11 February 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Dua saksi ahli dari KPK hadir dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel pada Selasa 11 Februari 2025 (YouTube @official iNews)

Dua saksi ahli dari KPK hadir dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel pada Selasa 11 Februari 2025 (YouTube @official iNews)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang kembali digelar hari ini Selasa 11 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghadirkan sebanyak empat saksi ahli.

Namun, yang baru hadir dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto baru dua saksi ahli dari KPK yang hadir yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau Erdianto dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya Priya Jatmika.

“Rencananya ada empat ahli Yang Mulia, tapi baru dua ahli yang sudah datang,” ujar Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto di persidangan Selasa 11 Februari 2025.

BACAJUGA

Staf Administrasi KPK dari Kepolisian Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Kok Bisa? Begini Modus yang Digunakan

Waduh! KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Mirisnya Salah Satunya Staf Administrasi KPK dari Kepolisian

Dalam persidangan, saksi ahli yakni ahli hukum pidana dari Universitas Riau, Erdianto menyampaikan bahwa penetapan status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, boleh menggunakan alat bukti lama selama dalam kategori penyertaan.

“Jadi tak menjadi masalah apakah alat bukti yang tadi sudah digunakan, kemudian digunakan lagi untuk tersangka baru dalam perkara yang sama,” ujar Erdianto di persidangan.

Hal ini disampaikan oleh Erdianto saat merespon pertanyaan dari Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto yang bertanya tentang sprindik umum berdasarkan KUHP yang menjadi dasar dalam mencari alat bukti.

Sprindik umum tanpa pencantuman nama tersangkanya apakah bisa digunakan pada tersangka lainnya.

“Mengacu pada KUHAP murni, maka sprindik itu kan biasanya tak memakai nama karena kan sifatnya umum. Berkenaan adanya sprindik umum ini, bagaimana perolehan alat buktinya berlaku tuk suatu perkara yang termuat dalam sprindik tadi, atas alat bukti tadi bisa dipakai tuk tersangka ataupun penyertaan lainnya?” tanya Iskandar

Erdianto mengatakan, pada dasarnya alat bukti yang sah itu adalah alat bukti yang diperoleh menurut dan berdasarkan undang-undang.

Namun, Erdianto menyadari bahwa tak dipungkiri masih ada perdebatan tentang boleh tidaknya penggunaan alat bukti yang sudah digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka atau suatu perkara kembali digunakan pada tersangka atau suatu perkara lainnya.

“Tetapi, bahkan di pendapat paling ekstrem sekalipun misalnya yang menyatakan bahwa tak boleh, tetap ada pengecualian. Nah pengecualian dalam hal ini adalah apabila ada penyertaan,” tuturnya.

Dia menambahkan, meski ada perdebatan tersebut, para ahli berpendapat adanya pengecualian dalam perkara penyertaan.

Kata Erdianto, apabila seseorang yang melakukan tindak pidana penyertaan, tak perlu lagi dicari alat bukti baru, cukup menggunakan alat bukti lama yang telah ada dalam perkara pokoknya saja

“Dalam hal penyertaan, pendapat ini menyatakan bahwa tak perlu lagi dibuat yang baru karena ini pengembangan dari kasus pertama. Nah penyertaan itu sendiri kan adalah apabila dalam satu peristiwa terdapat beberapa orang yang menjadi pelaku tindak pidana,” katanya.

Tags: alat buktiHasto KristiyantoKPKsaksi ahlitersangka
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto akan sambut kedatangan PM Thailand pada sore ini (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Akan Terima Tamu Kenegaraan PM Thailand di Istana Nanti Sore, Ini yang Bakal Dibahas

by Feri Spt
3 August 2026

Suaranusantara.com- Senin sore 3 Agustus 2026 Presiden RI Prabowo...

Presiden RI Prabowo gelar rapat koordinasi bersama KSSK dan Danantara pada Senin 27 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Berencana Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah, Apa yang Bakal Dibahas?

by Feri Spt
3 August 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto rencananya dalam waktu dekat akan...

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Instagram @muktharudin)

Bahlil Minta Konsolidasi Tak Berhenti di Provinsi, Targetkan Partai Golkar Tambah Perolehan Kursi di Semua Tingkatan

3 August 2026
Ketum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal oposisi saat menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 2 Agustus 2026 (Instagram @muktharudin)

Bahlil Sebut Golkar Tak Kenal Oposisi: Kami Berkarya

3 August 2026
Ketum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat hadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 2 Agustus 2026 (Instagram @muktharudin)

Bahlil Pastikan Golkar Kawal Prabowo-Gibran Tanpa Batas Waktu: Dukung Program Pemerintahan Demi Kesejahteran Rakyat

3 August 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Jangan Terjebak Budaya ‘Kejar Tayang’ dalam Penulisan Publikasi Ilmiah

31 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Diding Boneng aktor legendaris Tanah Air meninggal dunia (Instagram @trendingbuzz.id)
Entertainment

Innalillahi! Kabar Duka, Bintang Film Warkop DKI Diding Boneng Meninggal Dunia

by Feri Spt
3 August 2026

Suaranusantara.com- Dunia hiburan Tanah Air tengah berduka. Aktor senior yang ngetor di film Warkop DKI, Diding Boneng...

Lestari Moerdijat dorong bahasa Inggris mapel wajib sejak SD

Lestari Moerdijat Mendorong Penguatan Sistem Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO

31 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto ingin Indonesia ramah lingkungan, seluruh kendaraan berbasis listrik (Instagram @sekretariat.kabinet)

Demi Energi Hijau, Prabowo Ingin Seluruh Kendaraan RI Berbasis Listrik: Termasuk Truk dan Motor

31 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat bicara pembangunan proyek kereta api Trans Sumatera saat peresmian cagar budaya Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah pada Kamis 30 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Minta Menhub dan Dirut KAI Bangun Kereta Trans Sumatera: Bisa?

31 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat peresmian cagar budaya Stasiun Semarang Tawang (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Mengaku Dilema Ingin Bangun Kereta Cepat tapi Kota Kecil Terpinggirkan

31 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com