Suaranusantara.com- Mendorong langkah efisiensi energi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) turut mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 oleh pada 2 April 2026 terkait kebijakan Work From Home (WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di lingkungan perguruan tinggi atau kampus.
Kebijakan WFH dilakukan guna mengantisipasi krisis energi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah.
Melalui edaran tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengimbau perguruan tinggi untuk mulai mengadopsi sistem perkuliahan yang lebih fleksibel dengan menerapkan WFH dan PJJ.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku secara menyeluruh. Sistem belajar secara PJJ diprioritaskan bagi mahasiswa/i yang berada di semester V ke atas serta program pascasarjana.
Sementara itu, untuk mata kuliah yang membutuhkan interaksi fisik seperti praktikum, bengkel kerja, studio, maupun klinik tetap diwajibkan berlangsung secara tatap muka.
Tak hanya soal perkuliahan, surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya optimalisasi platform digital untuk mendukung layanan akademik dan administrasi kampus.
Rektor Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyambut baik atas kebijakan tersebut.
Pihaknya dengan senang hati membantu langkah pemerintah, terutama dalam mengantisipasi dampak krisis energi akibat gejolak geopolitik internasional
“Pada prinsipnya kami menyambut baik, kami juga ingin membantu pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan krisis energi atau krisis lain akibat kondisi geopolitik eksternal,” ujar Arief saat ditemui di Hotel Aryaduta, Selasa 7 April 2026.
Menindaklanjuti itu, Universitas Padjadjaran akan segera mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan mendorong sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) secara terbatas.
Skema ini akan diterapkan secara selektif, terutama untuk aktivitas yang tidak membutuhkan kehadiran fisik.
Untuk sektor administrasi, kebijakan WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan.
Sementara itu, perkuliahan non-praktikum yang tidak memerlukan keterampilan langsung atau kerja lapangan akan dialihkan ke sistem daring
“Kuliah-kuliah yang bukan praktikum atau kerja lapangan itu bisa dilakukan WFH. Kami juga mengimbau tenaga kependidikan dan dosen untuk bekerja dari rumah,” kata Arief.
Namun, ia menegaskan bahwa konsep bekerja dari rumah harus dijalankan secara disiplin dan sesuai tujuan awal, yakni efisiensi energi.
Oleh karena itu, aktivitas kerja diimbau tetap dilakukan dari rumah, bukan dari kafe atau tempat lain yang justru berpotensi meningkatkan konsumsi energi.
Implementasi kebijakan ini sendiri, menurut Arief, akan dilakukan dalam waktu dekat setelah surat edaran resmi diterima di tingkat rektorat.
Meski begitu, ia memastikan bahwa esensi pendidikan tidak akan terganggu.
“Prinsipnya WFH ini tidak ingin mengganggu esensi pendidikan. Kalau ada yang tidak bisa dilakukan secara daring, tentu tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Terkait besaran efisiensi yang dihasilkan, pihak kampus mengaku masih perlu melakukan perhitungan lebih lanjut.
Banyak variabel yang harus dipertimbangkan, mulai dari jumlah mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring, pola tinggal mahasiswa, hingga jumlah tenaga pengajar yang terlibat.
“Saya belum menghitung detailnya karena variabelnya banyak. Tapi tentu akan ada efek, meskipun persentasenya belum bisa kami pastikan,” ujarnya.
