Suaranusantara.com – DPR RI tengah mematangkan formulasi kodifikasi tiga undang-undang pendidikan sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai persoalan tata kelola guru di Tanah Air.
Ketiga regulasi tersebut, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi, akan disatukan menjadi satu regulasi yang komprehensif.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan guru honorer yang merasa dianaktirikan menyusul kebijakan pengangkatan langsung pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keresahan tersebut mencuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang meresmikan pengangkatan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) menjadi PPPK mulai tahun 2026. Kebijakan rekrutmen cepat untuk posisi kepala unit, ahli gizi, dan akuntan dalam program MBG ini dinilai kontras dengan nasib ribuan guru honorer yang masih berjuang memperoleh status aparatur negara, meskipun telah mengabdi bertahun-tahun dengan honor yang minim.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa langkah kodifikasi ini bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen dan kesejahteraan guru, sekaligus memberikan payung hukum bagi perlindungan profesi guru yang belakangan rentan terhadap kriminalisasi dalam proses mendidik siswa.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) tersebut menegaskan bahwa kejelasan perlindungan profesi mutlak diperlukan agar guru tidak gamang dalam menjalankan tugas pendidikan.
Jika tata kelola ini berhasil diperbaiki, standar kesejahteraan guru di Indonesia diharapkan dapat meningkat mendekati negara maju seperti Finlandia, di mana guru memperoleh gaji tinggi yang diimbangi dengan kualifikasi dan seleksi yang ketat.
“Perlindungan guru harus diperjelas. Jika formulasinya baik, kesejahteraan guru ke depan bisa disetarakan dengan standar negara maju, namun risikonya adalah seleksi menjadi guru tidak akan mudah. Ke depan arahnya akan ke sana, meski kita harus realistis dengan kondisi anggaran,” kata Fikri dalam keterangannya.

















Discussion about this post