Pengumuman! Tahun 2025 Kegiatan Bangun Rumah Kena Pajak Sebanyak 2,4%
Suaranusantara.com - Pemerintah mengenakan pajak untuk kegiatan bangun rumah sendiri pada tahun 2025 sebanyak 2,4%. Hak itu sebagaimana tertuang ...
Read moreSuaranusantara.com - Pemerintah mengenakan pajak untuk kegiatan bangun rumah sendiri pada tahun 2025 sebanyak 2,4%. Hak itu sebagaimana tertuang ...
Read moreSuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.
© 2022 SuaraNusantara.com