Sorta Delima Tobing Lantik Notaris Pengganti Kabupaten Lampung Selatan

Sorta Delim Tobing Lantik Notaris Pengganti Kabupaten Lampung Selatan

Sorta Delim Tobing Lantik Notaris Pengganti Kabupaten Lampung Selatan

Suaranusantara.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di bawah kepemimpinan Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan M. Rhyza Leonardo, SH., M.Kn., sebagai Notaris Pengganti untuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 5 Oktober 2023.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 24/KET.CUTI-MPDNKab.LS/IX/2023 yang mengizinkan cuti Notaris Apasra Dhewayani, S.H., M.H., dan menunjuk M. Rhyza Leonardo, SH., M.Kn., sebagai penggantinya.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Notaris Pengganti adalah seseorang yang diangkat sementara untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau berhalangan menjalankan jabatannya.

Baca Juga : Kanwilkumham Lampung Lepas Sambut Pejabat Baru yang yang Telah Resmi Dilantik Menkumham Yasonna Laoly

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah langkah awal dan legalitas untuk M. Rhyza Leonardo, SH., M.Kn., menjalankan tugasnya sebagai Notaris Pengganti selama cuti Notaris Apasra Dhewayani yang sedang melaksanakan umroh.

Kakanwil juga menekankan pentingnya peran Notaris Pengganti dalam memberikan efektivitas dan kualitas pelayanan di bidang kenotariatan untuk menciptakan rasa keadilan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun Notaris Pengganti diangkat untuk sementara waktu, mereka tetap memiliki kewenangan, kewajiban, dan larangan seperti Notaris pada umumnya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris.

Baca Juga : Syahrul Yasin Limpo Mengajukan Pengunduran Diri sebagai Menteri Pertanian Terkait Proses Hukum

Notaris Pengganti juga berkewajiban untuk menjalankan sumpah/janji sesuai dengan agamanya dengan tanggung jawab, etika, dan profesionalisme yang tinggi, serta menjaga marwah jabatannya.

Ini adalah langkah penting dalam menjaga kontinuitas pelayanan notaris di wilayah Kabupaten Lampung Selatan selama Notaris Apasra Dhewayani berhalangan menjalankan tugasnya.(red)

Exit mobile version