Suaranusantara.com – Syahrul Yasin Limpo, atau yang akrab disapa SYL, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Langkah ini diambil karena SYL terlibat dalam proses hukum yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pengunduran dirinya, tampaknya reshuffle menteri dalam Kabinet Indonesia Maju menjadi hal yang semakin mendekat.
SYL datang ke Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta pada Kamis (5/10) untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian.
Baca Juga :Â Harga Emas Batangan Antam Bertahan di Rp 1.043.000 Per Gram, Buyback Naik Rp 1.000 Per Gram
Ia menganggap serius proses hukum yang sedang dihadapinya sebagai alasan utama untuk mengundurkan diri dari jabatan Mentan.
“Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri,” ujar SYL.
“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius,” lanjutnya.
Keputusan mundur dari jabatan Menteri Pertanian ini merupakan instruksi dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, setelah menerima laporan bahwa SYL menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani oleh KPK. Surya Paloh meminta SYL untuk menghadap Jokowi dan mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga :Â Kaesang Pangarep Meminta Maaf Kepada Puan Maharani dalam Pertemuan PSI-PDIP
Surya Paloh memiliki alasan yang kuat untuk mengusulkan pengunduran diri SYL. Ia ingin agar SYL dapat fokus menghadapi proses penyidikan yang sedang berjalan terhadapnya.
“Agar apa, agar sekali lagi memberikan penghormatan terhadap upaya penyidikan yang sedang berlangsung terhadap dirinya agar dia penuh konsentrasi,” ujar Paloh.
Surat pengunduran diri SYL telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara. Pratikno, yang merupakan Menteri Sekretariat Negara, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mencari pengganti untuk posisi Menteri Pertanian.
“Tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian,” ujar Pratikno.
Baca Juga :Â Â Vivo Y78 5G: Spesifikasi Canggih yang Bersaing di Pasar Gadget
Terkait apakah wakil menteri pertanian akan mengambil alih tugas sebagai menteri sementara, Pratikno menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Presiden Jokow
“Nanti dulu kan itu nanti keputusan Bapak Presiden,” kata Pratikno.
“Surat aja baru kita terima. Saya akan melaporkan dulu kepada Bapak Presiden. Nanti tindak lanjutnya kami kabarkan segera,” imbuhnya.(Dn)


















Discussion about this post