Suaranusantara.com- Kematian diplomat muda RI Arya Daru Pangayunan hingga kini masih menjadi misteri. Keluarga pun merasa ada kejanggalan dalam kematian Arya Daru dan mendesak untuk dilakukan penyelidikan secara lebih dalam.
Terlebih, jasad Arya Daru saat ditemukan begitu memprihatikan dengan kondisi kepala terlilit penuh oleh lakban.
Polisi sebelumnya menyatakan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan akibat bunuh diri. Namun, keluarga yang merasa janggal membawa kasus ini hingga ke DPR RI.
Keluarga pun bertemu dengan Anggota Komisi XIII RI guna membahas kematian Arya Daru yang dirasa ada kejanggalan.
Keluarga bersama Anggota Komisi XIII dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) yang berlangsung Selasa 30 September 2025 di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta.
Melalui RPDU itu, Komisi XIII DPR RI mendorong dilakukan proses ekshumasi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
RPDU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira.
Sebagai informasi, ekshumasi adalah penggalian kembali jenazah yang sudah dimakamkan untuk pemeriksaan forensik.
Andreas menyatakan, kasus kematian Arya Daru Pangayunan perlu diselidiki ulang secara menyeluruh.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) demi penyelidikan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban,” kata Andreas saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa 30 September 2025.
Selain itu, Komisi XIII DPR meminta Kementerian Luar Negeri RI membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus tersebut.
Tim investigasi diminta melibatkan keluarga korban serta pihak terkait lainnya.
“Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri membentuk tim investigasi independen yang melibatkan keluarga sebagai bagian dari tanggung jawab Kemlu atas kematian seorang diplomat, almarhum Arya Daru Pangayunan,” tegas Andreas.
Sementara itu, istri ADP, Meta Ayu Puspitantri, menanggapi sejumlah barang pribadi yang disita polisi saat penggeledahan di kamar kos dan kantor tempat ADP bekerja.
Ia menegaskan, barang-barang tersebut, termasuk botol berisi cairan pelumas dan alat kontrasepsi, adalah miliknya.
“Iya, itu semuanya punya saya, punya kami,” kata Meta.
Meta juga mempertanyakan dasar pemilihan barang bukti oleh polisi.
Menurutnya, masih ada barang-barang lain di lokasi yang tidak disita, seperti sepeda dan drone.
“Saya juga bingung, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau sepeda yang ada di situ?” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa barang-barang yang kini menjadi sorotan publik merupakan miliknya pribadi.
“Itu barang saya semua. Sekarang semuanya jadi tahu, itu barang saya semua,” tegas Meta.
Discussion about this post