Suaranusantara.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia dalam acara Workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, isu perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan regulasi, tetapi juga menyangkut nilai-nilai kemanusiaan.
BACA JUGA : Marinus Gea Ingatkan Relawan PDIP untuk Terapkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
“Perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia bukan sekadar soal regulasi, tetapi soal kemanusiaan, keadilan, dan martabat bangsa,” kata Marinus, dikutip dari unggahan akun Instagram @marinus.gea, Jumat (10/10/2025).
Politisi PDIP ini menegaskan, pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga dan pekerja migran Indonesia tidak bisa terus ditunda.
Pasalnya, hingga kini, masih banyak di antara mereka yang menjadi korban kekerasan tanpa mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Kita tidak bisa terus menunda pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga, dan tidak boleh membiarkan pekerja migran kita menghadapi kekerasan tanpa perlindungan yang nyata,” tegasnya.
Discussion about this post