Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) larangan pembangunan lapangan padel di zona pemukiman warga, Selasa 24 Februari 2026.
Hal ini menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu adanya lapangan padel di pemukiman. Sebab, aktiftas di lapangan padel menimbulkan kebisingan.
Untuk itu, demi menjaga kenyamanan serta penataan tata ruanh sesuai yang diperuntukan, Pramono menerbitkan Pergub larangan pembangunan lapangan padel di zona pemukiman warga.
Pembangunan lapangan padel diharuskan berada di kawasan komersil.
“Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru,” tegas Pramono di Jakarta Pusat, Rabu, 24 Februari 2026.
Selain pembatasan zonasi, Pramono juga menginstruksikan jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) untuk melakukan pendataan dan penindakan terhadap fasilitas yang menyalahi aturan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak segan menjatuhkan sanksi berat mulai dari penghentian operasional hingga pembongkaran fisik bangunan bagi lapangan padel yang terbukti tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami mensinyalir bahwa ada lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG. Nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata,” ujar Pramono menambahkan.
Untuk lapangan padel yang sudah berdiri di kawasan perumahan dan memiliki izin PBG yang sah, Pemprov DKI menetapkan aturan pembatasan jam operasional yang ketat.
Pramono memerintahkan para wali kota dan camat untuk memfasilitasi negosiasi antara pengelola dan warga sekitar guna memastikan aktivitas olahraga tidak mengganggu waktu istirahat lingkungan.
Adapun batas terakhir jam operasional lapangan padel di zona pemukiman warga maksimal pukul 20.00 WIB.
“Negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 08.00 malam. Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam,” pungkasnya.


















Discussion about this post