Suaranusantara.com- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang memberikan klarifikasi terkait pengajuan proposal Apple senilai 100 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Bantahan ini disampaikan Menperin lantaran muncul kabar bahwa Apple membuka pre order iPhone 16 pada hari ini Jumat 20 Desember 2024.
Kata Agus Gumiwang proposal Apple yang disebut bakal investasi sebesar 100 juta dollar AS itu belum diterima oleh pihaknya.
Kata Agus, proposal belum diterima, lalu bagaimana cara memberikan izin edar iPhone 16 di Indonesia.
“Sampai hari ini kami belum terima. Jadi kita memberikan izin berdasarkan apa? Karena dokumen resminya terhadap rencana mereka belum kita terima,” kata Agus Gumiwang kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jum’at 20 Desember 2024.
Agus mengatakan jangankan bicara soal proposal, diajak menggelar pertemuan saja Apple hingga kini belum ada kabarnya.
Akan tetapi, Agus mengatakan belum menerima jawaban dari pihak Apple.
“Jangankan untuk jawaban proposal resmi, jawaban untuk menghadiri rapat dari undangan rapat yang kami sudah kirim juga itu belum ada kabarnya,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Agus Gumiwang mengaku masih menunggu kedatangan perwakilan Apple. Ia juga mengaku telah meminta pihak Apple untuk berdiskusi dan negosiasi secara fisik dengan pemerintah.
Agus juga menegaskan, ada tiga pendekatan bagi produsen AKI yang hendak memasarkan produknya di Indonesia, yakni skema hardware, software, dan inovasi. Hal itu juga yang ia tawarkan ke Apple.
“Masing-masing itu ada perhitungannya termasuk kalau Apple memutuskan untuk melanjutkan skema yang ketiga, skema inovasi, termasuk kalau Apple memutuskan untuk tidak membangun pabrik fasilitas produksi di Indonesia, kita bisa tetap menggunakan skema ketiga,” katanya.
Lebih jauh, Agus Gumiwang juga menegaskan pembangunan pabrik Apple di Indonesia untuk keuntungannya.
Pasalnya, tanpa membangun pabrik di Indonesia, Apple akan terus melakukan negosiasi dengan pemerintah Indonesia.
“Jadi kalau menurut pandangan saya, untuk apa sih Apple harus setiap tiga tahun melakukan memberikan atau menyampaikan proposal baru pada pemerintah setiap tiga tahun, mereka harus negosiasi dengan pemerintah setiap tiga tahun, itu nilai yang harus dinegosiasikan juga,” tutupnya
Adapun Apple dihadapkan dengan iPhone 16 yang tak bisa masuk ke Indonesia lantaran belum melunasi keseluruhan nilai investasi.
Apple diketahui berkomitmen awal sebesar Rp.1,7 triliun.
Kemenperin sendiri menganggap sisa investasi US$ 10 juta adalah kewajiban yang harus Apple penuhi untuk jangka waktu sampai 2023
Diketahui Apple harus memperbarui proposal investasi setiap tiga tahun sekali karena memilih skema investasi inovasi.
Namun di satu sisi, Apple baru-baru ini mengajukan proposal investasi yang nilainya mencapai US$ 100 juta atau Rp.1,58 triliun di tengah ‘utang’ investasi US$ 10 juta dolar yang belum dilunasi.
Kata Agus, hal itu merupakan dua hal yang berbeda. Adapun proposal investasi US$ 100 juta itu kemudian ditolak pemerintah karena dinilai tidak memenuhi asas keadilan.
Apple lalu disebut akan menambah investasinya jadi US$ 1 miliar meskipun belum disampaikan secara tertulis.


















Discussion about this post