Suaranusantara.com- Kabar mengenai pemalsuan plat nomor DPR RI kembali menjadi sorotan utama. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengambil langkah serius untuk menangani masalah ini.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, bersama dengan Habiburokhman, mengumumkan rencana penertiban dan penindakan tegas terhadap penggunaan pelat nomor palsu.
Menurut Nazarudin, MKD telah menerima berbagai laporan dan informasi dari masyarakat terkait kasus pemalsuan plat nomor DPR. Pelaku pemalsuan ini diketahui berasal dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemalsuan plat nomor DPR ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merugikan integritas DPR.
Dalam beberapa laporan yang diterima MKD, terungkap adanya tiga kasus penggunaan pelat nomor palsu DPR. Salah satunya adalah kasus Mobil Mercy dengan plat 19-III di tol Alam Sutera, mobil Alphard di Depok yang juga menggunakan plat DPR bernomor 19.
Kemudian, kasus seorang Brigadir yang tewas di dalam mobil Alphard di daerah Jakarta Selatan yang juga menggunakan pelat nomor palsu DPR. MKD DPR RI menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk menangani masalah ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas lembaga.
“Nah ini menjadi penting bagi kami untuk menertibkan pemalsuan tersebut. Karena ini sangat merugikan kami selaku anggota DPR dan masyarakat juga menuntut kami untuk menertibkan ini semua. Kami tidak mau dihakimi oleh masyarakat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini yang telah menggunakan pelat palsu nomor DPR,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.
“Tiindakan pemalsuan pelat ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen dengan ancama hukuman 6 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 263 UU KUHP” lanjutnya
Oleh karena itu, MKD secara tegas menyatakan akan segera melakukan penertiban pemalsuan pelat nomor ini. Hal itu karena tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang sangat serius dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam pasal 263 UU KUHP.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan penertiban terhadap siapapun yang membantu memalsukan mengedarkan pemalsuan pelat DPR tersebut. Tentu saja segera kami lakukan karena ini semakin banyak mobil-mobil yang seenaknya saja memalsukan pelat tersebut,” tegasnya.


















Discussion about this post