Suaranusantara.com- Jelang Mudik Lebaran 2025, PT Jasa Marga (persero) Tbk dan PT Hutama Karya (persero) Tbk akan mulai menerapkan diskon tarif jalan tol yang berlaku hampir di seluruh ruas Trans Jawa.
Selama Mudik Lebaran 2025, Jasa Marga dan Hutama Karya memberikan diskon tarif jalan tol sebesar dua puluh persen.
“Pemberian potongan tarif tol dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya di ruas tol Transjawa. Besaran potongan tarif tol, yaitu 20 persen untuk semua golongan kendaraan,” ujar Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.
Adapun ruas-rusa tol Trans Jawa yang mendapat diskon sebesar dua puluh (20) persen di antaranya Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang Tol MBZ, Tol Palikanci, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang ABC.
Sementara itu, diskon tarif tol untuk perjalanan jauh, yaitu barrier gate to barrier gate harus melakukan pembayarannya dengan menggunakan kartu e-toll.
“Jadi benar-benar pengguna jalan tol yang pake kartu e-toll kita berikan potongan tarif,” kata Subakti.
Adapun pemberian diskon tarif tol itu akan berlaku selama enam hari yang diberikan dengan dua periode.
Periode pertama saat Mudik Lebaran 2025 mulai 24 sampai 27 Maret 2025. Lalu periode kedua saat arus balik Lebaran 2025 yakni 8 sampai 9 April 2025.
Selain Trans Jawa, Trans Sumatera juga mendapat diskon tarif tol. Hal ini diutarakan oleh Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto.
Budi mengatakan diskon tarif tol akan diberikan dengan besaran yang sama yakni dua puluh persen di Trans Sumatera.
“Kami juga akan memberlakukan potongan tarif yaitu mulai tanggal 24 sampai 27 Maret, dan tanggal 8 dan tanggal 9 April. Potongannya 20 persen ya,” jelasnya
Adapun tol Trans Sumatera yang mendapat diskon tarif dua puluh persen di antaranya:
1. Indrapura – Kisaran,
2. Kl. Tanjung – Tb. Tinggi – Parapat Segmen Tb. Tinggi – Sinaksak, Pekanbaru – Dumai,
3. Indralaya – Prabumulih,
4. Kayuagung – Palembang,
5. Terbanggi Besar – Pmt. Panggang – Kayuagung,
6. Bakauheni – Terbanggi Besar


















Discussion about this post