Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Perbankan Wajib Serahkan Data Nasabah ke Ditjen Pajak Paling Lambat April 2018

Suara Nusantara by Suara Nusantara
7 June 2017
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: REUTERS/Darren Whiteside

Foto: REUTERS/Darren Whiteside

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: REUTERS/Darren Whiteside

Jakarta-SuaraNusantara

Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  Kementerian Keuangan siap memeriksa 2,3 juta rekening nasabah perbankan yang memiliki saldo akhir minimum Rp 200 juta pada 31 Desember 2017.  Jumlah rekening yang akan diperiksa DJP tersebut setara dengan 1,14 persen dari total jumlah nasabah simpanan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sampai Februari 2017, jumlah nasabah dengan nilai rekening Rp 200 juta-Rp 500 juta sebanyak 1,29 juta rekening. Sementara, rekening dengan saldo Rp 500 juta-Rp 1 miliar mencapai 519 ribu rekening.

BACAJUGA

Purbaya Siap Beraksi Demi Penguatan Rupiah Balik ke Rp 15.000

Viral di TikTok Lagu MBG ‘Mas Bahlil Ganteng’, Siapa Penciptanya?

Sebanyak 257 ribu rekening bersaldo Rp 1 miliar-Rp 2 miliar, dengan total simpanannya sebesar Rp 366,424 triliun, sedangkan 154 ribu rekening bersaldo Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar dengan total simpanan Rp 481,852 triliun, serta nilai rekening di atas Rp 5 miliar sebanyak 84.514 rekening dengan saldo Rp 2.313 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, batasan saldo rekening minimal Rp200 juta bagi orang pribadi yang diperiksa untuk kepentingan pajak telah sesuai dengan aturan internasional sistem keterbukaan dan akses pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI).

“Itu ikut aturan dunia, bergantung kurs (nilai tukarnya). Di kurs Indonesia segitu. Karena agregatnya, gaji pegawai negeri kalau dikumpulin (dalam setahun) bisa sampai segitu dan itu sudah dipajaki,” ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (6/6/2017).

Batasan saldo minimum internasional tersebut juga berlaku untuk akses pertukaran data keuangan nasabah dengan perbankan luar negeri, di mana batasan saldo minimum yang dapat diakses oleh otoritas pajak sebesar US$ 250 ribu atau sekitar Rp 3,3 miliar (berdasarkan kurs Rp13.300 per dolar Amerika Serikat).

Perbankan sendiri diminta untuk menyerahkan data nasabah dengan simpanan minimal Rp 200 Juta kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Data tersebut wajib disampaikan paling lambat pada April 2018 mendatang.

“Pelaporan dari lembaga jasa keuangan, lembaga jasa keuangan lainnya, dan entitas lain ke Ditjen Pajak pada 30 April 2018,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Suryo Utomo di Jakarta, Senin (5/6/2017) kemarin.

Pelaporan pertama data keuangan nasabah yang wajib diserahkan, menurut Suryo, yakni data keuangan nasabah dengan rekam saldo akhir rekening per tanggal 31 Desember 2017. Perbankan menurut dia, wajib melaporkan seluruh rekening nasabah domestik yang memiliki agregat saldo paling sedikit Rp 200 juta yang dimiliki oleh orang pribadi. Sementara itu, seluruh rekening yang dimiliki oleh entitas wajib dilaporkan tanpa merujuk batasan saldo minimal.

Pada lembaga jasa keuangan sektor perasuransian, data nasabah yang wajib dilaporkan adalah yang memiliki nilai pertanggungan paling sedikit Rp 200 juta. Kemudian pada sektor perkoperasian dengan agregat saldo paling sedikit Rp 200 juta. Adapun untuk sektor pasar modal serta perdagangan berjangka komiditas wajib dilaporkan data seluruh nasabahnya tanpa batasan saldo minimal, serta dapat langsung diakses oleh Ditjen Pajak Kemenkeu.

Namun sebenarnya, pelaporan data nasabah dengan saldo minimal Rp 200 juta oleh bank kepada Direktorat Jenderal Pajak dapat disiasati nasabah dengan membagi-bagi dananya pada sejumlah rekening. Tetapi hal ini juga dapat ditelusuri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK dapat melacak pergerakan jika terdapat nasabah yang membagi dananya ke beberapa rekening,” kata pengamat ekonomi Barata, di Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, penetapan batas saldo minimum Rp200 juta yang dapat diintip oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dilakukan untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak. Ketentuan tersebut pun tak semata-mata dibuat untuk menyedot penerimaan pajak.

Saat ini, terdapat 2,3 juta rekening yang memiliki saldo Rp200 juta ke atas. Jumlah ini sekitar 1,14 persen dari total pemilik rekening di Indonesia.

“Dari jumlah akun 1,14 persen itu, sebetulnya bukan untuk mencari pajak. Sebetulnya untuk sign (menandai), memberi complience (kepatuhan). Karena mayoritas yang Rp200 juta itu adalah mereka yang biasanya sudah melakukan kepatuhan pajak, membayar berdasarkan pajak penghasilan yang sudah dipotong,” ucap Sri Mulyani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (6/6).

Peningkatan kepatuhan nasabah-nasabah kaya tersebut, menurut Sri Mulyani, menjadi tujuan utama dan informasi penting yang ingin dikejar oleh pemerintah. Adapun pembukaan akses informasi perbankan ini akan membantu pemerintah memperbaharui basis data perpajakan di Indonesia secara keseluruhan.

Penulis: Yon K

 

 

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga Emas Perak
Ekonomi

Perak Antam Kembali Menguat, Naik Rp1.850 dan Tembus Level Rp51 Ribuan

by snc4
25 May 2026

Suaranusantara.com- Pergerakan harga perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)
Ekonomi

Usai Sempat Turun, Harga Emas Antam Kembali Menguat Rp30 Ribu

by snc4
25 May 2026

Suaranusantara.com- Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp2,8 Juta per Gram

21 May 2026
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Kembali Terkapar, Tembus Rp17.685 per Dolar AS di Awal Perdagangan

19 May 2026
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Emas Jatuh ke Titik Terendah Sejak Maret, Pasar Khawatir Inflasi Memanas

18 May 2026
Ilustrasi rupiah kembali melemah pada Senin 18 Mei 2026 (YouTube @lab realita)

Lagi-lagi Rupiah Kembali Melemah, Senin 18 Mei 2026 Tembus di Posisi Rp 17.630

18 May 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

8 months ago
Alaves vs Real Madrid

Preview Alaves vs Real Madrid: Misi Kebangkitan Los Blancos di Tengah Tekanan!

1 year ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

2 years ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto akan taklimat ke 1000 perwira Seskoad di Bandung (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo ke Bandung, Taklimat ke 1.000 Perwira Seskoad

by Feri Spt
25 May 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin 25 Mei 2026 berangkat ke Bandung, Jawa Barat guna memberikan...

Ilustrasi sapi kurban yang dibeli Presiden Prabowo dari Mojokerto, Jawa Tengah (YouTube @Metro TV)

Sambut Iduladha 2026, Prabowo Borong Dua Sapi Jumbo Berbobot 1 Ton Lebih dari Mojokerto

25 May 2026
Ilustrasi sapi jumbo bernama Bison asal Balikpapan, Kalimantan Timur yang jadi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk Iduladha 2026 (YouTube @Metro TV)

‘Bison’ Sapi Kurban Pilihan Prabowo untuk Iduladha 2026, Bobotnya Jumbo Lebih dari 1 Ton

25 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto disebut Refly Harun bisa dua periode (Instagram @sekretariat.kabinet)

Refly Harun Yakini Prabowo Bisa Dua Periode Jika Ikuti Cara Jokowi

25 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto klaim berhasil swasembada pangan (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Klaim Selama 19 Bulan Memimpin, Alhamdulilah Indonesia Berhasil Swasembada Pangan

25 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com