Suaranusantara.com- Nama-nama pengisi tim Reformasi Polri besutan Presiden RI Prabowo Subianto akan segera diumumkan dan dilantik dalam waktu dekat.
Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengatakan Prabowo akan mengumumkan dan melantik tim Reformasi Polri pada pekan ini.
“Iya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden (minggu depan-red.),” ujar Prasetyo saat ditemui wartawan di Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025.
Sayangnya, tanggal pasti diumumkannya tim reformasi Polri serta daftar anggota, Prasetyo enggan mengungkap.
Saat ditanya wartawan apakah benar ada sembilan anggota yang akan dilantik, ia menimpali dengan nada bercanda:
“Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?” timpal Prasetyo.
Adapun pembentukan tim Reformasi Polri ini dibentuk sebagai salah satu komitmen utama Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan reformasi internal di tubuh Polri.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya aspirasi publik dan desakan berbagai elemen masyarakat yang menilai Polri perlu melakukan perbaikan sistemik, terutama dalam hal transparansi, integritas, dan profesionalisme.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut pembentukan komite ini sudah disiapkan sejak awal September dan akan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025.
“Pak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. Dia bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” ungkap Yusril kepada wartawan.
Di tengah akan diumumkan tim Reformasi Polri, sejumlah tokoh dikabarkan masuk menjadi anggota. Salah satunya yang santer adalah mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Bahkan Mahfud MD sebelumnya menyatakan siap untuk membantu Prabowo dengan masuk ke dalam tim Reformasi Polri.
Selain Mahfud MD, ada dua nama lain yang dikabarkan ikut masuk ke dalam tim reformasi Polri di antaranya
– Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama periode 2003–2008.
– Prof. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara sekaligus Menko Kumham Imipas saat ini.
Kehadiran figur-figur dengan latar belakang hukum dan konstitusi tersebut dinilai akan memperkuat legitimasi serta arah strategis reformasi Polri.


















Discussion about this post