Suaranusantara.com- Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi energi terbarukan di Indonesia. Kemandirian dan Ketahanan Energi menjadi prioritas kebijakan Presiden Prabowo agar Indonesia terlepas dari ketergantungan sumber energi yang selama ini masih mengandalkan impor.
Guna mencapai target kemandirian energi nasional, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan siap mendukung program Presiden Prabowo melalui pembentukan berbagai aturan perundang-undangan terkait energi terbarukan dan aksi penanganan iklim
Dalam upaya mempercepat pengembangan energi terbarukan tersebut, Eddy Soeparno menemui Penasehat Khusus Presiden RI yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri Pertambangan dan Energi Prof. Purnomo Yusgiantoro. Pertemuan dilaksanakan di Kantor Penasehat Khusus Presiden, Jalan Teuku Umar No. 10, Menteng.
Dalam pertemuan tersebut, Eddy melaporkan kepada Purnomo Yusgiantoro bahwa sebagai Wakil Ketua MPR RI dirinya fokus untuk mendorong percepatan transisi menuju energi terbarukan, sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani krisis iklim yang tengah dihadapi.
“Di MPR kami menginisiasi program MPR Goes to Campus untuk memberikan pemahaman tentang transisi energi guna mencegah dampak krisis iklim. Melalui program MPR Goes to Campus saya sudah menjangkau 36 Universitas di seluruh Indonesia,”
“Perlu kami laporkan juga bahwa acara ini disambut antusias oleh Gen Z karena tingginya kepedulian mereka terhadap isu lingkungan,” lanjut Eddy.
Kepada Prof. Purnomo, Waketum PAN ini juga menyampaikan saat ini ia terus berupaya memperjuangkan legislasi pro-iklim seperti RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan juga RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET).
“Seiring dengan komitmen Presiden Prabowo untuk melakukan dekarbonisasi untuk mencapai target NZE 2060 atau lebih cepat, kami terus memperjuangkan legislasi yang mendukung komitmen beliau Presiden Prabowo. Kami laporkan juga bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026,” lanjutnya.
Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan ini adalah mengenai potensi karbon Indonesia yang besar. Pengembangan potensi ini semakin kuat dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025.
“Melalui pertemuan ini kami mohon arahan dan masukan dari Prof. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasehat Khusus Presiden Urusan Energi mengenai upaya mewujudkan pilar ekonomi baru yakni Ekonomi Karbon, baik dari penurunan dan penyerapan emisi maupun pengembangan Low Carbon business seperti CCS”. tutup Eddy.
Hadir mendampingi Prof. Purnomo Yusgiantoro adalah Asisten Khusus Penasehat Presiden Urusan Energi Dr. Suyono Thamrin dan Dr. Ir. Retno Gumilang Dewi.


















Discussion about this post