Suaranusantara.com- Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Moh Mahfud MD mengatakan bahwa rekomendasi Reformasi Polri telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Akan tetap, tim Komisi Percepatan Reformasi Polri masih menunggu jadwal dari Prabowo untuk melaporkan rekomendasi tersebut.
“Kita sudah lapor ke Presiden bahwa kita sudah siap untuk menyampaikan laporan, tapi Presiden belum menjadwalkan, itu saja,” ujar Mahfud kepada wartawan, Minggu 26 April 2026.
Kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait jadwal pertemuan tersebut.
Mahfud menilai Prabowo masih disibukkan dengan berbagai agenda kenegaraan.
“Belum ada perkembangan baru, ya tentu kan tinggal nunggu kapan presiden menjadwalkan Karena beliau kita tahu sangat sibuk kita,” imbuh dia.
Terkait isi rekomendasi, Mahfud menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tidak membocorkan isinya sebelum disampaikan langsung kepada Prabowo.
Kendati demikian, Mahfud memastikan hasil kajian tersebut memiliki kualitas yang baik.
“Tidak boleh ada bocoran, kita berkomitmen tidak akan menyampaikan apapun ke publik sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Tapi hasilnya bagus menurut saya,” tutup dia.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan materi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Prabowo. Rekomendasi tersebut disusun sebagai upaya perbaikan institusi Polri.
“Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden,” kata Mahfud.
Dia menjelaskan, terdapat delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam executive summary setebal 18 halaman. Dari delapan rekomendasi tersebut, kemudian diringkas menjadi empat poin utama.


















Discussion about this post