Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kemenag Buka Seleksi Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 

SNC 7 by SNC 7
20 May 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Anggota AHWA pada seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026 - 2031 (Dok Kemenag)

Anggota AHWA pada seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026 - 2031 (Dok Kemenag)

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031. Pendaftaran peserta dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 10 Juni 2026.

Proses seleksi tersebut diselenggarakan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), yakni tim khusus yang bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh. Tim ini dibentuk berdasarkan KMA Nomor 609 Tahun 2026.

AHWA terdiri dari sembilan orang yang berasal dari unsur pemerintah dan asosiasi pesantren. Mereka adalah Basnang Said, Maskuri, Muhammad Nilzam Yahya, Agus Muhammad, Miftah Faqih, Daden Abdullah Muhamad Syakir, Achmad Roziqi, Anang Rikza Masyhadi, serta Muhammad Ulin Nuha.

BACAJUGA

Hari Santri 2026 Kapan? Ini Tanggalnya, Cek Logo, Tema hingga Cara Downloadnya Berikut Ini

Jelang Hari Santri 2026 Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

Seleksi Bakal Calon Majelis Masyayikh ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Ketua AHWA, Miftah Faqih mengatakan proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

“Majelis Masyayikh memiliki peran strategis sebagai lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan serta menyusun sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Kemenag juga telah mengirim surat kepada satuan pendidikan pesantren dan asosiasi pesantren tingkat nasional agar berpartisipasi aktif dengan mengusulkan perwakilan terbaik yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon anggota Majelis Masyayikh.

Sebagai informasi, Majelis Masyayikh merupakan lembaga yang merepresentasikan Dewan Masyayikh dan berfungsi menjaga mutu pendidikan pesantren, sekaligus memastikan kekhasan, kemandirian, dan tradisi akademik pesantren tetap terpelihara dalam sistem pendidikan nasional.

Anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, paling sedikit 9 (Sembilan) orang dan paling banyak berjumlah 17 (tujuh belas) orang dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam.

Tags: Calon Anggota Majelis MasyayikhKemenagSeleksi Calon Anggota
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto ingin orang berkacamata bisa masuk TNI-Polri (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Ingin Orang Berkacamata Masuk TNI-Polri, Asal Cerdas dan Pintar

by Feri Spt
7 October 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto dalam taklimatnya di hadapan 800...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal capaian Jakarta kota global di posisi 140 Global Cities Index (Instagram @beritajakarta)
Nasional

Jakarta Tempati Posisi 140 di Global Cities Index, Pramono Anung: Saya Akan Selesaikan PR Gubernur Lama

by Feri Spt
7 October 2026

Suaranusantara.com- Jakarra berdasarkan Global Cities Index versi Oxford Economis...

Polisi bicara soal cara kerja penyelundupan barang haram narkoba ke dalam rutan Depok untuk pesta (Instagram @depok24jam)

Polisi Ungkap Penyamaran Sabu Pesta Narkoba di Dalam Rutan Depok: Deodorant dan Sabun

7 October 2026
Napi Pesta Narkoba di Dalam Rutan, Polisi Usut Asal-muasal Barang Haram

Napi Pesta Narkoba di Dalam Rutan, Polisi Usut Asal-muasal Barang Haram

7 October 2026
Polisi usut kasus pesta narkoba di dalam rutan Depok, Jawa Barat (Instagram @intoday.media)

Waduh! Napi Gelar Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Dapat Bayaran Rp 1 Juta

7 October 2026
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi menemui Presiden Prabowo Subianto, Selasa malam 6 Oktober 2026 (Instagram @framingnewstv)

Di Tengah Pembacaan Putusan MK Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

7 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Satgas PKH Selamatkan Uang Rp 52 Triliun dan Disetor ke Kas Negara, Prabowo: Itu Tabungan Bangsa
Nasional

Satgas PKH Selamatkan Uang Rp 52 Triliun dan Disetor ke Kas Negara, Prabowo: Itu Tabungan Bangsa

by Feri Spt
7 October 2026

Suaranusantara.com- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan uang negara sebanyak total Rp.52 triliun dalam...

Presiden Prabowo akan ganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Berencana Ganti Nama Badan Narkotika Nasional, Jadi Apa?

7 October 2026
Denny Indrayana salah satu penggugat ijazah Wapres Gibran (Instagram @dennyindrayana99)

Begini Respon Penggugat Soal Putusan MK Nyatakan Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima

7 October 2026
Sidang pembacaan putusan MK soal gugatan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka (Instagram @mahkamahkonstitusi)

Putusan MK: Tidak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SLTA

7 October 2026
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan hasil putusan terkait keabsahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka (Instagram @mahkamahkonstitusi)

Putusan MK Soal Gugatan Ijazah Gibran: Tidak Dapat Diterima

7 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com