
Medan – SuaraNusantara
Bakal Cagubsu JR Saragih memenuhi undangan Gakkumdu Pilgubsu 2018 untuk menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam sebagai tersangka di Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik, Senin (19/03/2018).
JR yang tiba di Bawaslu sekira pukul 09.15 WIB, terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 16.50 WIB dengan pengawalan ketat.
JR menyapa pendukungnya yang menggelar aksi sejak pagi.
“Saya mengajak seluruh relawan, sahabat-sahabat saya, keluarga saya untuk balik ke tempat masing-masing, jaga kondusivitas Sumatera Utara jangan sampai kita merugi,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa dirinya sudah selesai diperiksa, dan mau kembali bekerja seperti biasa sebagai bupati sambil menunggu putusan PTTUN. (ingot)

















