Kota Tangerang Selatan – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mencanangkan secara bertahap terkait penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada 2019 mendatang.
Hal tersebut bertujuan untuk melakukan penghematan energi listrik jangka panjang dimana saat ini tengah dilakukan pengkajian untuk dikeluarkan peraturan Menteri (Permen).
“Untuk penggunaan tenaga surya ini nantinya, akan kita pasang dengan melakukan impor ekspor bersama pihak PLN. Nantinya, Indonesia Timur menjadi sasaran utama kita dimana disana memang jarang teraliri listrik,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana, saat pemberian materi di Universitas Multimedia Nusantara, Selasa (28/8/2018).
Nantinya, PLTS tersebut akan digunakan untuk kebutuhan listrik rumah tangga yang rencananya akan diterapkan di Indonesia Timur.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro pun menanggapi, dengan pemasangan tenaga surya tersebut dapat menekan pembengkakan penggunaan energi listrik.
“Energi listrik penggunaannya dapat ditekan. Memang akan merugikan pihak PLN tapi, ini langkah kita untuk menekan apa yang menjadi goals kita dalam mewujudkan green energy. Disana kita bisa memanfaatkan apa yang menjadi sumber daya disekitar kita. Terkait pemakaian tenaga surya pun kami harap, bisa di implementasikan pada malam hari yang dimana, malam hari merupakan puncak beban energi listrik,” ungkapnya.
Penerapan panel surya di atas atap ini, lanjut Bambang, dapat meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan dengan meminimalisir pengeluaran masyarakat untuk membayar listrik yang kian hari terus membengkak.
“Soal untung rugi tentu nantinya kita akan bicarakan dengan pihak PLN. Tapi yang pasti, ini harus dilakukan dulu agar pada 2030 mendatang seluruh goals yang ada pada green energy dapat betul terserap,” tandasnya. (akim/nji)

















