Kabupaten Lebak – Sudah hampir tiga bulan dilaunching Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, namun sistem parkir non tunai di Alun-alun Rangkasbitung tidak kunjung diterapkan.
Padahal, di dalam pemberitahuan yang dipampang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, bahwa terhitung bulan Desember 2018 transaksi pembayaran parkir di alun-alun menggunakan non tunai (e-money).
Kabid Angkutan, Terminal dan Perparkiran Dishub Lebak Dudi Mulyadi, Senin (25/2/2019) mengaku, belum diterapkannya sistem transaksi tersebut dikarenakan terdapat beberapa hal yang belum selesai dan masih dibutuhkan kajian ulang.
“Seperti salah satunya soal penyetoran. Ini kan dikelola oleh pihak ketiga. Nah, kami ingin setiap harinya itu langsung masuk ke kas daerah (kasda), jadi tidak perlu dulu ke rekening pengelola,” kata Dudi.
Selain bakal ada biaya kliring karena perbedaan bank, uang yang langsung masuk ke kasda juga untuk mengantisipasi setoran tersebut mengendap.
“Jadi nanti setelah seluruh masuk ke kasda kita bagi hasil dengan pengelola. Bagi hasil juga setelah kami tanya ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) baru bisa diambil per triwulan. Nah, apakah pengelola sanggup ya silahkan, kalau tidak kami cari pengelola lain yang sanggup per triwulan,” jelas Dudi.
Lebih lanjut Dudi menyampaikan, pihaknya akan menggelar pertemuan kembali dengan pihak pengelola dan perbankan.
“Karena dari pihak bank tidak bisa diputuskan di tingkat cabang harus menunggu dari pusat. Kalau bank sudah siap hanya menunggu keputusan dari kantor pusat mereka saja,” tandasnya. (And/nji)


















Discussion about this post