Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

LSM Libra Minta Pemkot Tangerang Tegas Soal Tower BTS

Suara Nusantara by Suara Nusantara
16 June 2020
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
4
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Keberadaan tower telekomunikasi, atau tower BTS (Base Transciver Station) yang umum disebut stasiun pemancar di Kota Tangerang mempunyai persoalan tersendiri, yang jumlahnya diperkirakan mencapai hampir 1000 tower.

Persoalan tersebut mengundang reaksi dari kalangan masyarakat. Edi Sapros selaku Sekretaris Lembaga Independen Bela Rakyat (LIBRA) mengatakan, jumlah tower tersebut dinilai terlalu banyak.

“Dalam hasil pendataan kami, ada kurang lebih 1000 tower yang berdiri di Kota Tangerang baik yang komersil maupun lembaga,” ujarnya, Selasa (16/06/2020).

BACAJUGA

Tahan Banting! Vivo Y6 5G Hadir dengan Proteksi IP69 dan Daya Tahan Ekstrem

Ini Bocoran Spesifikasi dan Estimasi Harga Realme C100x: Siap Meluncur Global?

Edi Sapros membeberkan, kondisi ini menyebabkan Kota Tangerang bisa dikategorikan sebagai kawasan hutan tower dengan luas Kota Tangerang yang hanya 153,93 km persegi. Namun memiliki jumlah tower diperkirakan mencapai kurang lebih 1000 tower.

“Artinya dalam radius 1530 M2, terdapat satu tower, ini sudah sangat tidak layak,” kata dia.

Edi meminta Pemkot Tangerang bersikap tegas, dengan melakukan penertiban terhadap keberadaan tower yang tidak memiliki izin, ataupun yang letaknya sudah tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Berdasarkan Perda no 9 tahun 2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi, harus ada tower yang tidak masuk dalam zonasi harus ditertibkan, kami mendukung rencana yang akan dilakukan Pemkot Tangerang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot sudah menyediakan waktu toleransi yang cukup lama yaitu selama 3 tahun, untuk perusahaan pemilik tower menertibkan tower yang dimiliki.

“Waktu yang disediakan Pemkot cukup lama, maka sudah saatnya sekarang ditertibkan. Walikota bisa perintahkan Satpol PP melakukan penertiban, karena aturan hukumnya jelas,” kata Edi.

Edi menilai, selain menyalahi ketentuan, keberadaan tower juga membahayakan masyarakat sekitar. Pasalnya banyak tower yang berusia tua, bahkan ada yang 20 tahun.

“Rata-rata tower sudah berdiri lebih dari 10 tahun, secara kekuatan besinya sudah korosi atau berkarat, kalau dibiarkan bisa roboh, kalau sudah begitu masyarakat nanti yang jadi korban,” tegasnya.

Sementara itu berdasarkan data Dinas PUPR Kota Tangerang, ada sebanyak 36 perusahaan yang mengajukan izin tower di Kota Tangerang.

“Dalam data kita terakhir ada 821 titik tower yang mengajukan rekomendasi ke kita, dengan jumlah perusahaan sebanyak 36 PT,” kata Fahri Yudi, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Tangerang, kepada wartawan.

Namun dari jumlah tersebut, Yudi belum bisa memastikan berapa jumlah tower yang diluar zona (Out Sell). “Kalau data jumlah yang diluar zona, kita belum mendata, ini yang masuk adalah yang mengajukan izin ulang dan izin baru,” katanya.

Diketahui berdasarkan data Dinas PUPR sampai bulan Juni 2020, ada 36 Perusahaan yg mengajukan izin tower di Kota Tangerang, diantaranya :
1. PT Inti Bangun Sejahtera
2. PT Dayamitra Telekomunikasi
3.PT Geosparial Mandiri
4. PT Centratama Menara Indonesia
5. PT Komet Infra Nusantara
6. PT AirNav Indonesia
7.PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
8.PT Bach Multi Global
9. PT Solusi Tunas Pratama
10. PT Permata Karya Perdana
11.PT Infrassys Persada
12. PT Gametraco Tunggal
13. PT Telehouse Engineering
14. PT Tower Bersama Group
15. PT Indosat tbk
16. PT Protelindo
17. PT Putra Arga Binangun
18. PT Akses Prima Indonesia
19. PT Mitrayasa Sarana Informasi
20. PT Komet Konsorsium
21. PT primacom Interbuana
22. PT Telekomunikasi Selular
23. PT Karisma Daya Indo
24. PT Iforte
25. PT Iforte Solusi Infotek
26. PT Quattro Internasional
27. PT Telkomsel
28. PT Lasmana Swasti Prashida
29.PT Turangga Empat Tiga
30. PT Mandau Jaya Kontrindo
31. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
32. PT Ciptakomunindo Pradipta
33. PT Persada Sokka Tama
34. PT Bumen Duta Cipta Sarana
35. PT Smart Telecom
36. PT Surya

Sementara itu jumlah total pengajuan rekomendasi yang tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang sebanyak 821 titik tower, dengan tahun pembangunan tower tertua pada tahun 2000 dan termuda tahun 2020. Artinya sudah ada tower di Kota Tangerang yang berusia 20 tahun yaitu milik PT Telekomukasi Seluler. (red)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Tak Ada Benang Jahit, Ibu di Lebak Gagal Melahirkan di RSUD hingga Bayi Meninggal dalam Kandungan
Daerah

Tak Ada Benang Jahit, Ibu di Lebak Gagal Melahirkan di RSUD hingga Bayi Meninggal dalam Kandungan

by Defa
24 April 2026

SuaraNusantara.com - Seorang ibu warga Pasirmalang Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten...

Daerah

Aksi Premanisme Kian Marak, DPRD DKI Desak Pramono Bentuk Satgas Gabungan

by SNC 7
23 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta sekaligus...

DPRD DKI Pertanyakan Klaim Rano Karno soal Pertumbuhan Pariwisata Jakarta 9,66%

23 April 2026
Pramono–Shenzhen Sepakati Target Sister City, Fokus Teknologi dan Transportasi. (Dok: Istimewa)

Pramono–Shenzhen Sepakati Target Sister City, Fokus Teknologi dan Transportasi

22 April 2026
Kunker Tiga Negara, Pramono Perkuat Diplomasi Jakarta Menuju Kota Global. (Foto: Istimewa)

Kunker Tiga Negara, Pramono Perkuat Diplomasi Jakarta Menuju Kota Global

22 April 2026
Temuan mirip Torpedo di kab Sumenap

Geger Penemuan Benda Mirip Torpedo di Sumenep, Polisi Kerahkan Tim Gegana untuk Penanganan

22 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso saat diwawancarai di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jum'at (24/4/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Bareskrim Telusuri Aliran Dana Bandar Narkoba Ko Erwin: Untuk Memiskinkan!

by Ilham F
25 April 2026

Suaranusantara.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko...

Istri dan anak bandar narkoba Ko Erwin saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jum'at (24/4/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Bareskrim Polri Tangkap Istri dan 2 Orang Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

25 April 2026
Frank & co. hadirkan pameran yanh berlangsung pada 23–26 April 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta (suaranusantara.com)

Frank & co. Rayakan Perjalanan ke 30 Tahun, Hadirkan Pameran Imersif Bertema Cinta Sejati

25 April 2026
Himmatul Aliyah

Buka LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jakarta, Himmatul Aliyah : Dorong Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Penjaga Pancasila

25 April 2026
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat hadiri wisuda Universitas Pattimura

Saat Eddy Soeparno Berikan Beasiswa Untuk Lulusan Terbaik Unpatti: Keberhasilannya Menginspirasi

25 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com