SuaraNusantara.com- Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi per hari ini Senin 3 Juni 2024 mundur dari jabatan sebagai Kepala serta Wakil Otorita IKN.
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi diumumkan mundur dari jabatannya sebagai Kepala serta Wakil Otorita IKN usai Keppre pemberhentian dengan hormat terbit.
Adapun sebelum Keppres tersebut terbit pada hari ini, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe telah lebih dulu mengajukan surat pengunduran diri keduanya ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melalui konferensi persnya di komplek Istana pada Senin 3 Juni 2024.
Pratikno dalam konferensi persnya mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari IKN, mengatakan bahwa memang keduanya sudah lama ingin mundur.
Kata Pratikno, sebelum Bambang, wakilnya Dhony terlebih dahulu sudah membicarakan niat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Usai pembicaraan dengan Jokowi, barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran dirinya ke Presiden.
Setelah Dhony, barulah Bambang menyusul mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita IKN.
Lebih lanjut kata Pratikno, surat keputusan Bambang dan Dhony baru terbit hari ini Senin 3 Juni 2024 setelah surat pengunduran diri keduanya diproses.
“Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit),” ujar Pratikno dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Saat ditanya kapan pembicaraan pengunduran diri keduanya, Pratikno menyebutkan sudah beberapa minggu lalu namun lupa tanggal berapanya.
“Beberapa Minggu lalu lah, jadi aku lupa,” ungkapnya.
Pratikno dalam kesempatan itu juga ditanya soal alasan keduanya mundur dari IKN.
Pratikno menjelaskan bahwa pihaknya tak mengetahui pasti alasan jelas Bambang dan Dhony mundur, untuk lebih pastinya dia meminta untuk ditanyakan langsung ke yang bersangkutan .
“(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan,” ujar Pratikno
Sebab kata Pratikno dalam surat pengunduran diri keduanya tak dijelaskan alasan mundur.
“Tanya Pak Bambang nho. Tidak (tidak ada alasan dalam surat),” jelas Pratikno.
*


















Discussion about this post