Suaranusantara.com- Rekomendasi terkait Reformasi Polri telah rampung dibuat sejak dua bulan lalu. Kendati demikian, tim Komisi Percepatan Reformasi Polri belum bisa melaporkan ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal ini dikarenakan, Prabowo masih belum punya waktu untuk menerima laporan rekomendasi Reformasi Polri. Padahal, ada rekomendasi yang harus segera diputuskan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie yang mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu waktu Prabowo.
“Kita mau cepat-cepat, sudah selesai (rekomendasi) sudah dua bulan jadi, tapi presidennya belum punya waktu untuk menerima laporan. Padahal, sudah ada yang harus diputuskan,” kata Jimly, dalam pembukaan peluncuran bukunya di Senayan, Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Meski demikian, Jimly tak mengungkapkan rekomendasi-rekomendasi yang telah disusun timnya.
Dia hanya menyebutkan bahwa, komisi tersebut beranggotakan lima jenderal polisi bintang empat dan beberapa tokoh dari masyarakat sipil, sehingga tokoh-tokoh sipil sempat ragu menyampaikan pendapatnya.
“Kami bersepuluh, lima di antaranya jenderal bintang empat, jadi kita yang sipil sipil wah itu ngomong ragu-ragu,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengatakan, rekomendasi sudah rampung sejak 2 Februari 2026 yang lalu.
Mahfud MD mengatakan, Jimly sudah mengirimkan surat agar Presiden Prabowo bisa memanggil Komisi Reformasi Polri.
Tak hanya itu, kata dia, Jimly juga menawarkan Prabowo agar naskah rekomendasi dikirim ke stafnya, namun, Prabowo menolak karena khawatir akan bocor.
“Pak Jimly bulan puasa ketemu sendiri dengan Pak Presiden. Pak, kami sudah ngirim surat untuk dipanggil. Kalau bapak sibuk ya nanti kami kirim naskahnya saja lah. Kata Presiden, enggak. Jangan dikirim, nanti bocor,” kata Mahfud MD.
Sudah dua bulan lebih surat dikirim, hingga kini pihaknya masih menunggu panggilan Presiden Prabowo.
“Nah, terus sampai sekarang ya sudah selesai, kita nunggu panggilan. Sudah 2 bulan lebih,” sambung dia.
Mahfud mengungkapkan salah satu isi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yaitu, rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) tanpa jalur titipan.
“Yang sudah boleh diumumkan itu hanya satu. Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun,” ujar dia.
Dia juga menyoroti soal proses rekrutmen Akpol yang konon didominasi anak-anak pejabat, sementara porsi untuk masyarakat hanya sedikit.
Mahfud menuturkan, rekrutmen Akpol yang nantinya tanpa jalur titipan tersebut akan ditegaskan melalui aturan Polri.
“Iya, pokoknya itu sudah pengumuman. Apakah itu bentuknya perpol atau apa nanti kita lihat saja,” ucap dia.


















Discussion about this post