Suaranusantara.com- Hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri telah rampung. Namun, untuk hasilnya belum disampaikan ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Kendati demikian, pihak Komisi Percepatan Reformasi Polri telah berkirim surat ke Prabowo guna melaporkam hasil kerja.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa 10 Maret 2026.
Kata Mahfud, hasil kerja Komisi memuat rancangan arah institusi Polri ke depan agar lebih baik. Adapun surat telah dikirim ke Prabowo sebelum tanggal 7 Februari 2026.
“Karena kita dilantik 7 November, maka berarti 3 bulan pertama itu adalah 7 Februari. Nah, sebelum 7 Februari itu kita sudah kirim surat ke Presiden bahwa kita semua sudah selesai membuat rancangan bagaimana Polri itu sebaiknya ke depan,” kata Mahfud, Selasa 10 Maret 2026.
Mahfud mengatakan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri belum bisa dibuka untuk publik. Hal ini dikarenakan belum dilaporkan ke Prabowo.
Ia menegaskan, hal yang selama ini disampaikan kepada publik hanya dalam rangka serap aspirasi terbuka.
“Belum bisa kita sampaikan kepada siapa pun, officially Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebelum kita bicara dengan Presiden,” ujarnya.
Ia menyebut Presiden sudah mendengar bahwa Komisi akan menyampaikan paparan kerjanya dan akan menjadwalkan pertemuan.
“Informasi terakhir, Presiden akan segera menjadwalkan untuk itu. Nah, kita menunggu,” tuturnya.
Setelah Presiden Prabowo menerima laporan tersebut, seluruh materi dan rekomendasi tersebut akan menjadi informasi publik.
“Baru sesudah itu menjadi milik publik. Kan dibentuknya dulu terbuka, sehingga informasinya pun menjadi informasi terbuka kepada publik. Tapi terbukanya itu sesudah ketemu Presiden. Itu aja,” pungkasnya.


















Discussion about this post