Suaranusantara.com – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Darajatun mengungkapkan alasan tak mempublikasi identitas dua anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online.
Dia mengatakan, dirinya harus mendiskusikan terlebih dahulu dengan Sekretariat Jenderal.
“Tidak boleh diungkap. Tidak, kita harus berdiskusi dengan Sekretariat Jenderal terlebih dahulu,” ujar Adang, Selasa (2/6/2024).
Sementara, Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengatakan 58 karyawan dalam laporan tersebut belum tentu anggota DPR.
“58 orang itu adalah staf, karyawan yang bekerja di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI. Memang ada dua orang anggota DPR RI yang terduga. Kita akan mendalami dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” jelas Habiburokhman.


















Discussion about this post