Suaranusantara.com- Aktor inisial AA alias Andrew Andika sebelumnya diberitakan telah ditangkap polisi lantaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Andrew Andika ditangkap Polres Jakarta Barat pada Kamis 26 September 2024 lalu.
Hal penangkapan aktor inisial AA yang ternyata Andrew Andikan dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakbar Komisaris Besar M Syahdudi.
“Ya benar seorang pemeran film berinisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika,” kata Syahduddi dalam keterangan yang diterima, Sabtu 28 September 2024.
“Iya (Andrew Andika),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan.
Terkait jenis narkoba yang menjerat Andrew hingga kini pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan.
Hal penyelidikan itu diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah yang mengatakan saat ini sang artis masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Petugas menurutnya perlu untuk menggali lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” kata Chandra.
Sebagai informasi, sebelumnya Andrew diketahui terjerat kasus perselingkuhan dengan rekan sesama artis. Ha itu pun dibongkar langsung oleh sang istri, Tengku Dewi Putri.
Kala kasus perselingkuhan, istri Andrew, Tengku Dewi tengah mengandung anak kedua buah cinta pernikahan mereka.
Bahkan Tengku sempat menggugat cerai Andrew, namun akhirnya gugatan itu dicabut dengan alasan ingin mempertahankan rumah tangga demi kedua buah hati mereka.


















Discussion about this post