Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Kades Kohod Arsin Resmi Ditahan, Polisi Sebut Agar Tidak Melarikan Diri

Ilham F by Ilham F
25 February 2025
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro. bicara soal penahanan Kades Kohod Arsin (Ilham F/Suaranusantara).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro. bicara soal penahanan Kades Kohod Arsin (Ilham F/Suaranusantara).

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin dan tiga orang tersangka lainnya resmi ditahan polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen sertipikat hak milik (SHM) dan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di kawasan Tangerang, Banten.

Arsin dan tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE resmi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka di gedung Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin dan tiga orang tersangka lainnya dilakukan agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

BACAJUGA

Mengusut Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Kerahkan Alat TAA

Polisi Ungkap Penyebab Taksi Green SM Berhenti di Tengah Perlintasan Rel Kereta Api di Ampera Bekasi, Berujung Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL

“Objektifitas penyidik, kami meyakini pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti,” kata Djuhandhani saat diwawancarai di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (24/02/2025) malam.

Selain itu, lanjut Djuhandhani, pihaknya juga menahan Arsin dan tiga tersangka lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenangnya dan mengulangi perbuatannya.

“Kemungkinan masih ada barang baru yang akan kita temukan untuk pengembangan perkara ini. Dan yang ketiga, kita takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki,” ungkapnya.

“Dan kami yakin dengan penanganan ini kami tetap profesional, tetap melihat secara penyidikan, secara tuntas, dan secara profesional,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin resmi ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen sertipikat hak milik (SHM) dan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di kawasan Tangerang, Banten.

Selain Arsin, polisi juga menahan tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keempatnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Bareskrim Polri.

“Mulai sekitar jam 12.30 WIB sampai sekitar jam 20.30 WIB malam ini, kami maraton melaksanakan pemeriksaan kepada empat tersangka,” kata Djuhandhani saat diwawancarai di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (25/02/2025) malam.

“Setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, yaitu gelar internal kami. Kemudian kepada empat orang tersangka kita putuskan mulai malam ini kita laksanakan penahanan,” sambungnya.

Tags: ArsinKades KohodPagar LautPolisitersangka
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. (Dok: Mayzka)
Daerah

Dirjenpas Tegaskan Lapas Harus Zero Handphone, Narkoba, dan Penipuan

by SNC 7
7 May 2026

Suaranusantara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan seluruh lembaga...

Daerah

Sampah Numpuk di Jelambar, DPRD DKI Ingatkan Potensi Konflik Warga

by SNC 7
6 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai...

Lebih Banyak Warga Tinggalkan Jakarta Pasca Lebaran 2026, Ada Apa?

5 May 2026

Pasca Lebaran 2026, Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Menurun

5 May 2026
Tangkapan layar pada laman website DPRD Lebak yang sempat diretas.(dprd-lebakkab.go.id)

Website DPRD Kabupaten Lebak Diretas, Ada Pesan Agar Prabowo Setop MBG

5 May 2026
Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha. (Dok: Istimewa)

Fakta Baru! Kanal Aduan Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Blitar

30 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Johan Rosihan bicara soal ancaman Cs-137
Nasional

NKRI dan “EFISIENSI”

by Drt
7 May 2026

Oleh: H. Johan Rosihan, S.T. Suaranusantara.com- Suatu hari, staf saya menerima telepon dari Kementerian Kehutanan. Bukan untuk...

Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Krisis di Sayung, Demak adalah Bagian Krisis Nasional yang Harus segera Diatasi 

7 May 2026

DPR Kritik UKP Pariwisata Minta Konten Gratis: Tak Hargai Kreator

6 May 2026

Viral! UKP Pariwisata Minta Video Rinjani Gratis dari Konten Kreator

6 May 2026

DPR Dorong Gen Z Lawan Hoaks dengan Menanamkan Nilai Kebangsaan

6 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com