Suaranusantara.com – Terapis olahraga semakin diakui sebagai bagian penting dalam pembinaan atlet di Indonesia. Ketua Umum Persatuan Terapis Olahraga Indonesia (PTOI) Jakarta, Drs. Firmansyah, M.Pd, menegaskan bahwa profesi terapis olahraga tidak dapat disamakan dengan layanan pijat atau massage tradisional karena berbasis keilmuan dan memiliki peran signifikan dalam menjaga performa atlet.
Firmansyah menjelaskan bahwa terapis olahraga mendampingi atlet sejak tahap latihan hingga saat tampil di arena kompetisi. Mereka memantau kondisi fisik dan membantu menjaga stabilitas tubuh agar performa atlet tetap konsisten.
“Dari mulai latihan sampai kompetisi, kami menjadi bagian terdekat dalam proses tersebut,” katanya.
Salah satu fokus utama profesi terapis olahraga adalah pemulihan setelah aktivitas intensif. Atlet yang menjalani latihan berat membutuhkan pendekatan berbasis ilmu anatomi dan faal tubuh untuk mengurangi risiko cedera.
Firmansyah menekankan bahwa pemulihan atlet harus dilakukan secara terukur. “Untuk mencapai performa maksimal dan terlindungi, perlu penanganan penting terkait faal dan anatominya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa cedera olahraga memiliki karakteristik berbeda dari cedera akibat aktivitas sehari-hari, sehingga tidak bisa ditangani secara sembarangan. Terapis olahraga dapat menganalisis penyebab cedera melalui mekanisme gerak dan memberikan terapi yang disesuaikan dengan kebutuhan fisik atlet.
“Cedera olahraga itu spesifik, bukan cedera umum,” kata Firmansyah.
Profesi terapis olahraga juga memiliki prospek yang semakin diminati. PTOI mencatat peningkatan minat dari mahasiswa dan praktisi olahraga yang ingin mengambil peran dalam dunia pembinaan tanpa menjadi pelatih.
Menurut Firmansyah, kebutuhan tenaga terapis saat ini semakin besar karena setiap cabang olahraga membutuhkan pendampingan profesional.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, PTOI Jakarta tengah menyiapkan program sertifikasi dan uji kompetensi berjenjang. Penilaian dilakukan oleh praktisi berpengalaman melalui beberapa tingkat kemampuan.
“Uji kompetensinya dilakukan secara ber-level, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat lanjutan,” terang Firmansyah.
Standarisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengakuan profesi terapis olahraga dan memastikan kualitas tenaga yang bertugas di klub-klub olahraga maupun lembaga pembinaan atlet. Sertifikasi juga memberi jaminan kompetensi bagi masyarakat yang menggunakan layanan terapi olahraga.
“Kami ada untuk merawat para pelaku olahraga supaya bisa mendapatkan prestasi maksimal,” tutup Firmansyah.


















Discussion about this post