Suaranusantara.com – Dengan jumlah penduduk 1,5 juta jiwa, idealnya rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Kabupaten Lebak, Banten, harus mencapai 1.500 unit. Tapi sayangnya, saat ini hanya tersedia 800 unit.
“Iya, jumlah tempat tidur pasien dari seluruh rumah sakit yang berada di wilayah Lebak masih kurang sekitar 700 unit lagi jika mengacu pada rasio standar dengan melihat jumlah penduduk,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lebak, Endang Komarudin, Jumat (20/2/2026).
Untuk mencegah terjadinya lonjakan pasien ke rumah sakit, peran fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah alias puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan harus ditingkatkan.
“Pertama yang paling penting meningkatkan kapasitas petugas puskesmasnya agar ketika ada pasien dengan gejala penyakit yang memang tidak perlu sampai dirujuk ke rumah sakit bisa ditangani oleh puskesms,” ujar Endang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga memiliki puskesmas dengan fasilitas tempat perawatan (DTP) untuk mengurangi beban rumah sakit. Dari 44 puskesmas, 22 diantaranya sudah berstatus DTP.
“Puskesmas DTP ini disiapkan di wilayah-wilayah yang memang jaraknya jauh ke rumah sakit. Ini tinggal dimaksimalkan, dari kapasitas petugas dalam menangani kegawatdaruratan pertolongan pertama, kelengkapan obat-obatan dan kelayakan lainnya,” tuturnya.
Ia mengaklaim, IGD baik di puskesmas DTP maupun tidak sudah bisa melayani masyarakat selama 24 jam.
“Jadi pertolongan pertama bisa ditangani oleh non DTP, dan jika perlu dirawat maka dirujuk ke puskesmas yang memiliki tempat perawatan,” ucapnya.
Lebih lanjut Endang mengatakan, tahun ini Pemkab Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan dua puskesmas supaya menjadi lebih layak.
“Salah satunya Puskesmas Kalanganyar, kita bangun agar lebih layak sehingga bisa maksimal melayani masyarakat,” pungkasnya.(Def)


















Discussion about this post