Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Bawaslu Kota Tangerang Segera Panggil Parpol Langgar Aturan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
15 January 2019
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Terkait Baliho dan Alat Perga Kampanye (APK) para calon legislatif yang terpasang hampir di seluruh penjuru Kota Tangerang sudah ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang pada akhir pekan lalu.

Kendati demikian, terlihat di jalan dan di gang bahkan di pepohonan dan tiang listrik hampir di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) masih banyak Baliho atau APK para calon legislatif dari setiap partai politik (Parpol) masih belum di tertibkan oleh Bawaslu Kota Tangerang.

Agus Muslim, Ketua Bawaslu Kota Tangerang mengatakan pihaknya mengakui baru mentertibkan Baliho dan APK yang berada di jalan protokol dan alternatif besar yang ada di Kota Tangerang.

BACAJUGA

Kejagung Ungkap Modus Dadan dkk Korupsi Program MBG

Prabowo Beberkan Alasan Copot Dadan Hindayana Cs dari Pimpinan BGN

“Beberapa hari lalu kita melakukan penertiban Baliho dan APK secara serentak di 13 Kecamatan, penertiban itu bekerjasama dengan Satpol PP, Dishub dan Disbudpar Kota Tangerang namun belum semua bisa kita tertibkan,” ujarnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019)

Agus menjelaskan terkait dengan baliho atau apk yang terpasang di pohon dan juga tiang listrik, memang tidak diperbolehkan dan juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

“Nah mereka (calon legislatif red) berarti tidak taat pada peraturan, dan sanksi nya itu adalah administratif,” imbuhnya

Agus menjabarkan, pihaknya sedang menunggu data dari setiap Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan yang ada di 13 Kecamatan Kota Tangerang yang mengikuti penertiban.

“Nanti akan kita panggil karena sebelumnya surat teguran sudah kita berikan kepada setiap parpol,” tukasnya. (ahmad/nji)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Musa Weliansyah
Daerah

Kejagung Geledah Kantor BGN, Anggota DPRD Banten Dukung Usut Tuntas Korupsi MBG

by Defa
3 June 2026

SuaraNusantara.com- Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Pusat Badan...

Daerah

Wagub Rano: 95 Persen Kebakaran di Jakarta Karena Korsleting Listrik

by Fifi
2 June 2026

Suaranusantara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan...

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Wagub Rano Pastikan Kebutuhan Korban Terpenuhi

2 June 2026

Sebanyak 250 Rumah Hangus Terbakar di Kemayoran

2 June 2026

Wagub Rano Tegaskan Dukungan Pemprov DKI untuk Kegiatan Keagamaan di Ibu Kota

30 May 2026

Wagub Rano Buka IWDF 2026, Libatkan 1.200 Penari dari 80 Sanggar

30 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana kenakan rompi pink tahanan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG (Instagram @winnews_)
Nasional

Kronologi Penangkapan hingga Penetapan Dadan Hindayana Cs sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ditetapkan Selang Sehari Dicopot dari Pimpinan BGN

by Feri Spt
4 June 2026

Suaranusantara.com- Dadan Hindayana, baru selang sehari usai dicopot dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) kini dirinya resmi...

Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait penetapan tersangka Dadan Cs atas kasus korupsi MBG (Instagram @bitorexpost)

Dadan Hindayana Ditangkap Resmi Tersangka Korupsi MBG, Prabowo Tanggapi Begini

4 June 2026
Dadan Hindayana eks Kepala BGN resmi tersangka korupsi MBG (Instagram @garutupdate_)

Wow! Ternyata Ini Daftar Belanja yang Dimark-up Dadan Hindayana Cs hingga Berujung Penetapan Tersangka Korupsi MBG

4 June 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana kenakan rompi pink tahanan Kejagung, resmi tersangka kasus korupsi MBG (dok Istimewa)

Sehari Usai Dicopot, Dadan Hindayana Cs Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG

4 June 2026
Waldemar Anton

Michael Carrick Bidik Waldemar Anton, Impian ke Premier League Jadi ‘Kartu As’!

3 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com