Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah tengah mempersiapkan regulasi untuk menekan penggunaan air tanah yang masih banyak digunakan oleh masyarakat.
“Hasil sosialisasi kita dengan mantan rektor UniBraw (Universitas Brawijaya), mereka minta masyarakat dan swasta yang menggunakan air tanah berkewajiban untuk menggembalikannya. Mudah-mudahan ini dapat kita jaga,” kata Arief, Jumat (22/3/2019).
Arief meminta kepada masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan agar ketersediaan air terjaga.
Baca Juga: Duh, Empat Sungai di Tangerang Tercemar Limbah
Upaya menekan penggunaan air tanah karena dampak negatif yang ditimbulkan jika eksplorasi secara serampangan
“Kita mendorong PDAM Tirta Benteng agar dapat mensuplai kebutuhan air bersih seluruh warga Kota Tangerang,” ucapnya.
Pemkot juga terus berupaya agar ketersediaan air di Sungai Cisadane tidak habis. Salah satunya dengan membangun turab dibantaran kali sepanjang 12 kilometer.
Sementara itu, untuk mencegah pencemaran air akibat air sampah dari TPA Cipeucang, Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel untuk membuat turab di sepanjang TPA Cipeucang.
“Bu Airin sudah menganggarkan. Pabrik dan masyarakat juga diminta untuk mengawasi secara bersama,” tandasnya.(ger/and)
Discussion about this post