Pandeglang – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang enggan menyampaikan hasil verifikasi lapangan calon penerima hunian tetap (Huntap) korban tsunami di Desa Sukarame, Kecamatan Carita.
“Kami pemerintah daerah diminta masyarakat untuk mengecek kembali. Saya melihat (ke lapangan) nanti diputuskan,” kata Kepala DPKPP Pandeglang Syarif Hidayat, di pendopo bupati, Rabu (21/8/2019).
Syarif mengatakan, belum memutuskan hasil verifikasi lapangan lantaran harus dilakukan rapat kecil dengan beberapa pihak.
Saat ditanya mengenai rumah kepala Desa Sukarame berserta keluarganya yang disebut tidak layak mendapatkan Huntap, Syarif mengaku sudah juga mengeceknya. Namun lagi-lagi, ia belum mau memberikan penjelasan.
“Itu juga saya cek tapi itu tidak bisa diputuskan satu-satu. Kami enggak bisa (sebut) layak atau tidak, karena ada tiga yang harus diputuskan, jadi sekaligus dipusatkan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa nama calon penerima bantuan bencana tsunami berupa Huntap Sukarame justru dianggap tak layak mendapat bantuan. Salah satunya, Kepala Desa Sukarame, Jaenal. Tak hanya mendapat Huntap, Jaenal juga mendapat bantuan hunian sementara (Huntara). Warga menduga, data penerima bantuan telah dimanipulasi.
“Padahal semua orang tahu rumahnya (kades) masih bagus, karena saat terjadi tsunami yang kena hanya warungnya saja. Kalau rumahnya masih berdiri kokoh, kacanya pun tidak ada yang pecah,” sebut Hasan Basri, salah seorang warga Sukarame.(aep/and)
Discussion about this post