Suaranusantara.com- Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan dan AD/ART Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk periode terbaru. Penyerahan surat keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Sekjen PSI Raja Juli Antoni, di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Dalam konferensi pers, Supratman menjelaskan bahwa penandatanganan SK tersebut telah dilakukan pada Kamis (9/10). Ia menegaskan, penerbitan keputusan ini menjadi bagian dari proses pembaruan sistem pelayanan publik di Kemenkumham yang kini semakin efisien dan terukur.
“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum, baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia,” kata Supratman
Menurutnya, langkah percepatan pelayanan terhadap partai politik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi para pemangku kepentingan.
“Ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka pelayanan kepada semua pemangku kepentingan yang berkepentingan di Kementerian Hukum untuk mendapatkan layanan kepastian,” katanya.
Discussion about this post