Suaranusantara.com – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), meluncurkan aplikasi Lapor Menaker untuk menampung aduan-aduan masyarakat terkait ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, aplikasi Lapor Menaker tersebut dibuka untuk menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat jika ada penyelewengan-penyelewengan terkait ketenagakerjaan.
“Hari ini kita launching kanal informasi Lapor Menaker. Sebenarnya sudah lama kita rencanakan untuk launching, tapi kami membutuhkan waktu untuk menyiapkan infrastrukturnya, karena kita yakin ketika ini sudah dibuka, akan banyak sekali informasi yang sampai kepada kami dan Alhamdulillah kita sudah siapkan itu semua,” kata Yassierli dalam keterangannya di kantor Kemnaker, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).
“Ketika ada penyelewangan, ketika ada hal-hal yang dianggap perlu segera kami tindaklanjuti, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kanal informasi lapor-menaker ini dengan seoptimalnya,” ungkapnya.
Menurutnya, Kemnaker telah melakukan uji coba aplikasi tersebut dan menemukan banyak aduan masyarakat mulai pengupahan hingga jaminan sosial.
“Banyaknya terkait dengan pengupahan, jaminan sosial, dan semua sebagian besar itu dari pekerja. Ini yang nanti kita akan tindak lanjuti, mana yang akan menjadi domain langsung kita tindak lanjuti dalam level kementerian bersama dengan pengawas keteragakan kerjaan yang kami miliki,” jelasnya.
“Sebagai upaya kami untuk membuka sekat informasi dari masyarakat, ada yang mengadu mungkin lewat Instagram, lewat apa yang kita tidak mampu deteksi, kita berharap semua kanal itu tersatukan di kanal Lapor Menaker ini,” pungkasnya.


















Discussion about this post