Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto dalam penanganan banjir yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh, berencana akan melakukan relokasi rumah warga yang terdampak dengan menggunakan lahan negara.
Rencana itu, kata Prabowo bisa saja mencabut Hak Guna Usaha (HGU). Prabowo mengatakan demikian lantaran sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan kekhawatirannya terkait lahan relokaai untuk para korban bencana.
Menurut Pratikno, pembangunan lahan relokasi bagi korban bencana sangatlah lamban dilakukan, terlebih lagi, pemerintah daerah di wilayah yang terkena bencana umumnya tak punya dukungan finansial yang memadai untuk pengadaan lahan
“Pengalaman kita bangun huntara dan huntap yang jadi membuat lamban adalah pengadaan lahan, karena ini jadi tanggung jawab Pemda. Dan bisa diduga seperti disampaikan Mendagri, Pemda tak punya cukup anggaran untuk pengadaan lahan,” ungkap Pratikno dalam Rapat Terbatas Terkait Penanganan dan Pemulihan Bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Minggu 7 Desember 2025.
“Ini jadi PR kita di beberapa daerah sebelumnya justru yang jadi lamban adalah pengadaan lahan, mohon arahan presiden untuk bantu pemda cari lahan relokasi,” lanjutnya dalam rapat yang disiarkan virtual di YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo pun menjawab kekhawatiran Pratikno dengan menyatakan Pemda tidak akan keluar uang untuk pengadaan lahan proyek penggantian hunian masyarakat yang terdampak bencana.
Dia menegaskan agar semua bawahannya mencari tanah-tanah yang dikuasai negara untuk digunakan sebagai lahan huntap dan huntara.
“Ini jadi perhatian khusus ya nanti kita akan cari tanah tanah negara, nggak boleh ada Pemda keluar uang untuk lahan,” ujar Prabowo.
Dalam rapat yang sama, Prabowo juga sempat berdiskusi dengan Kepala BNPB Suharyanto soal lahan untuk pembangunan huntap dan huntara.
Soal lahan menurutnya bisa saja menggunakan lahan hak guna usaha (HGU). Dia menyinggung bisa saja mencabut HGU untuk lahan huntap dan huntara.
“Saya kira ini harusnya adalah nanti koordinasi Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, semua K/L dan terutama ATR dan Kehutanan. Ini ATR/BPN coba dicek semua kalau perlu HGU-HGU itu bisa dicabut, sementara dikurangi,” ungkap Prabowo.
“Ini kepentingan rakyat, lebih penting. Lahan harus ada,” tegasnya menekankan.


















Discussion about this post