Suaranusantara.com- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menolak tegas Polri di bawah Kementerian. Listyo menegaskan bahwa Polri tetap di bawah Presiden dan itu sudah sangat ideal.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit saat rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut mendukung hal tersebut menyatakan Polri tetap berada di bawah Presiden.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman mengatakan kedudukan tersebut penting sebagai wujud supremasi sipil, dan akuntabilitas demokratis.
Andy menyebutkan, dalam negara demokratis, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy Budiman, Rabu 28 Januari 2026.
Menurut Andy, dari sisi tata kelola pemerintahan, kedudukan Polri di bawah Presiden justru membuat struktur lebih efisien karena memiliki rantai komando yang jelas sehingga mampu menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.
PSI menegaskan, jika ingin menjaga netralitas kepolisian, langkah yang harus ditempuh bukan dengan mengubah posisinya dalam struktur pemerintahan, melainkan dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, serta melakukan perbaikan institusional.
Ia juga menilai keberadaan Polri di bawah langsung Presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.
“Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” tegas Andy.


















Discussion about this post