Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

DPR Minta Prabowo Hapus Kastanisasi Guru, Usul Angkat Guru Jadi PNS

Feri Spt by Feri Spt
11 May 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi guru sedang mengajar di sekolah (Instagram @pers.radenintan)

Ilustrasi guru sedang mengajar di sekolah (Instagram @pers.radenintan)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- DPR menyoroti soal polemik penghapusan tenaga honorer bagi guru-guru di seluruh Indonesia. Untuk itu, DPR mengusulkan agar menghapus kastanisasi guru dengan mengangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani yang mengatakan bahwa pemerintah sangat perlu menghapus sistem pengelompokan status guru yang selama ini terbagi menjadi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu saat dihubungi, Senin 11 Mei 2026.

BACAJUGA

Tuai Polemik, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Bahas Soal Penghapusan Guru Honorer per 1 Januari 2027

Pertumbuhan Ekonomi Naik, DPR Minta Pemerintah Waspadai Gelombang PHK

Kata Lalu Hadrian, sistem pengelompokan guru justru menciptakan ketimpangan, serta ketidakpastian karier bagi tenaga pendidik di Indonesia.

Lalu Hadrian meminta pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru secara menyeluruh, mulai dari rekrutmen hingga peningkatan kesejahteraan. Dengan demikian, maka lebih terukur dan adil.

“Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan,” kata dia.

Lalu menekankan, usulan tersebut juga bisa menjadi solusi atas rencana pemerintah menghapus status guru honorer di sekolah negeri mulai 2027.

Dia menilai, Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN/Honorer) baru sebatas solusi jangka pendek.

“Kemenpan RB, BKN dan Kemdikdasmen harus sinergi mengatasi persoalan status guru ini. Jika berubah nama menjadi Non ASN maka pastikan, hak-hak mereka tidak terabaikan. Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan, jadikan PNS semua tentu sesuai dengan kriteria,” kata Lalu Hadrian.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada perubahan istilah atau status administratif semata, tetapi juga harus memastikan masa depan guru tetap terjamin.

“Pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, harus menghitung ulang secara akurat jumlah kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik guru ASN maupun Non-ASN. Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan guru tidak menimbulkan ketidakpastian dan tidak berdampak buruk terhadap masa depan para pendidik,” tutur Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian menilai penyatuan status guru dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan lebih efektif dan terintegrasi.

Dengan sistem itu, pemerintah pusat dinilai dapat mengatur distribusi guru secara lebih merata sekaligus menjamin kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh daerah.

“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru,” kata dia.

Pemerintah pusat resmi berencana menghapus status guru honorer di sekolah negeri mulai tahun 2027.

Kebijakan ini merujuk pada Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, tenaga pendidik di sekolah negeri hanya akan diakui dalam tiga kategori, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan skema paruh waktu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) 20 Tahun 2023 tentang ASN yang meniadakan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Yang di Undang-Undang ASN itu disebutkan bahwa istilah honorer nanti tidak ada lagi, tidak ada lagi,” kata Mu’ti Rabu 6 Mei 2026.

Oleh karena itu, nantinya pemerintah akan menghapus istilah tersebut pada tahun 2027 mendatang.

“Jadi itu sebetulnya konsekuensi dari pelaksanaan Undang-Undang ASN yang seharusnya itu berlaku tahun 2024, fullnya 2024, tapi kemudian karena berbagai pertimbangan kemudian baru dilaksanakan efektif mulai tahun 2027,” ujar dia.

Mu’ti menuturkan, semua guru akan diupayakan mendapatkan sertifikasi dari pemerintah. Nantinya yang belum lulus sertifikasi akan mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Terkait penggajian guru PPPK Paruh Waktu akan diserahkan pada Pemerintah Daerah (Pemda). Namun pemerintah pusat terbuka jika ada pemda yang kesulitan finansial untuk memberikan gaji dan dicarikan solusi bersama.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini juga mengingatkan bahwa urusan teknis mengenai status kepegawaian ASN secara menyeluruh merupakan ranah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Saya berpendapat akan lebih clear and clean kalau yang memberikan penjelasan adalah Ibu Menpan RB. Karena menyangkut pelaksanaan Undang-Undang ASN dan juga kewenangan Ibu Menpan menyangkut ya kepegawaian apakah dia PNS apakah dia P3K,” jelas Mu’ti.

Tags: Abdul Mu'tiDPRGuruHonorerMendikdasmen
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Mandiri Bintan Marathon
Nasional

Komitmen Mandiri Bintan Marathon Untuk Keberlanjutan Lingkungan

by Drt
11 May 2026

Suaranusantara.com- Langkah para pelari mungkin telah berhenti di garis...

Lestari Moerdijat bicara Hari Batik Nasional 2025 (Instagram @lestarimoerdijat).
Nasional

Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital

by Drt
11 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya...

Habib Zakaria Bahasyim

LCC Empat Pilar MPR Jadi Sarana Penguatan Nilai Kebangsaan Generasi Muda

11 May 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmikan Gerakan Pemilahan Sampah (Instagram @pramonoanungw)

Terapkan Gerakan Pemilahan Sampah, Pramono Targetkan ke TPST Bantar Gebang Tinggal Residu

11 May 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmikan gerakan pemilahan sampah (Instagram @pramonoanungw)

Gerakan Pemilahan Sampah, Pramono Harap Bisa Selesaikan Masalah Sampah di Jakarta

11 May 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan gerakan pemilahan sampah di 153 Pasar Jaya (Instagram @pramonoanungw)

Ciptakan Pasar Bersih, Pramono Mulai Terapkan Gerakan Pemilahan Sampah

11 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

4 days ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Sandiaga Uno (Youtube Sandiuno TV/Tangkapan Layar)

Dirinya Disebut Bakal Jadi Cawapres, Sandiaga: Sabar, Ojo Kesusu

3 years ago
Paus Fransiskus meninggal dunia Seni 21 April 2025 (instagram @teraskatolik.official)

Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia Diusia 88 Tahun

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat peresmian gerakan pemilahan sampah di Rasuna Said (Instagram @pramonoanungw)
Nasional

DPRD Soroti Minimnya Fasilitas Gerakan Pemilahan Sampah, Pramono Anung: Sarana dan Prasarana Akan Kami Siapkan

by Feri Spt
11 May 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi kritik DPRD DKI Jakarta yang menyoroti minimnya fasilitas dalam program...

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat acara Rakerwil dan Pelantikan DPW serta DPD PAN di Jatim Expo, Minggu 10 Mei 2026. (Instagram @amanatnasional)

Zulhas Beberkan Alasan Dukung Prabowo Meski Tiga Kali Kalah Pilpres

11 May 2026
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas (Instagram @zul.hasan)

Zulhas Bilang Prabowo Risau Soal Sampah: Mau Jadi Bangsa yang Maju dan Hebat, Masa Mengelola Sampah Saja Tidak Bisa

11 May 2026
Ilustrasi guru sedang mengajar di sekolah (Instagram @pers.radenintan)

DPR Minta Prabowo Hapus Kastanisasi Guru, Usul Angkat Guru Jadi PNS

11 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat kunjungan ke Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Leato Selatan, Gorontalo pada Minggu 10 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Fokuskan MBG untuk Sekolah yang Memerlukan, Tak Permasalahan Orang Kaya Tolak

11 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com