Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

EKOMARIN : Pengesahan PERPPU Cipta Kerja Pengkhianatan terhadap NKRI

Suara Nusantara by Suara Nusantara
20 February 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Youtube Kumparan/tangkapan layar

Youtube Kumparan/tangkapan layar

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (PERPPU Cipta Kerja) menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat. Pasalnya, dalam proses pengadaannya dahulu, masih banyak publik yang belum menerima rentetan pasal yang tercantum dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Kini, dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja maka salah satu yang hal yang disorot adalah bentuk jelas pengkhianatan konstitusi yang menyatakan negara kepulauan.

Sorotan tersebut dilontarkan oleh Ekologi Maritim Indonesia (EKOMARIN) yang menilai bahwa bentuk pengkhianatannya terlihat jelas tentang niat asli (original intent) dari pembuatan PERPPU CIPTA KERJA tersebut adalah untuk mempermudah eksploitasi terhadap sumber daya kepulauan.

BACAJUGA

PDIP Desak Pemerintah Segara Terbitkan Perppu Perampasan Aset

DPR RI Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-undang

“Salah satunya adalah Pasal 26 A UU No. 1/2014 yang pada awalnya memiliki semangat menjaga kekayaan Indonesia dalam bentuk syarat untuk membatasi investasi asing. Namun dalam PERPPU Cipta Kerja, persyaratan tersebut dihapuskan sehingga terbuka peluang yang besar akan adanya privatisasi pulau-pulau kecil,” ujar Martin Koordinator Ekomarin.

Berikut ini adalah rincian dari perbandingan UU No. 1/2014 dengan Perppu Cipta Kerja :

UU No. 27/2007 jo. UU No. 1/2014
Pasal 26A
(1) Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan disekitarnya dalam rangka penanaman modal asing harus mendapat izin Menteri.
(2) Penanaman modal asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mengutamakan kepentingan nasional.
(3) Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setelah mendapat rekomendasi dari bupati atau wali kota.
(4) Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas (PT);
b. menjamin akses publik;
c. tidak berpenduduk;
d. belum ada pemanfaatan oleh Masyarakat Lokal;
e. bekerjasama dengan peserta Indonesia;
f. melakukan pengalihan saham secara bertahap kepada peserta Indonesia;
g. melakukan alih tekhnologi; dan
h. memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi pada luasan lahan.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengalihan saham dan luasan lahan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf f dan huruf h diatur dengan Peraturan Presiden.

PERPPU Cipta Kerja
Pasal 26A
Dalam rangka penanaman modal asing, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan disekitarnya harus memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang penanaman modal.

Martin menambahkan bahwa lemahnya syarat pemanfaatan untuk asing jelas akan memicu konflik antara rakyat yang telah menempati suatu kawasan atau bidang disalah satu Pulau Kecil.

“Dari data yang ada, dari 17.500-an pulau di Indonesia, jumlah pulau-pulau kecil berpenduduk hanya sebanyak 1.682 pulau. Di Sisi lain eksploitasi sumber daya pesisir akibat tambak dan pembangunan yang menyebabkan wilayah mangrove rusak seluas 637.624 ha. dari seluruh luas mangrove mencapai 3,3 juta hektar.” paparnya.

Martin juga menegaskan bahwa negara kepulauan, adalah cita-cita dari Ir. Djuanda yang mendorong klaim atas sumber daya kepulauan dan perairan diantaranya sebagai kekayaan sumber daya alam yang harus dijaga oleh bangsa Indonesia.

“UU Cipta Kerja yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian dibuat dengan mengelabui menggunakan PERPPU Cipta Kerja adalah pengkhianatan Negara Kepulauan Republik Indonesia.”pungkasnya. (ADT)

Tags: CIpta KerjaEKOMARINPERPPU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com - Ombudsman RI menyatakan bahwa insiden kecelakaan perkeretaapian...

Lestari Moerdijat saat hadiri acara BRIN
Nasional

Lestari Moerdijat: Dorong Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by snc4
30 April 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Lestari Moerdijat: Kesehatan Perempuan Menentukan Arah Masa Depan Bangsa

Lestari Moerdijat: Kesehatan Perempuan Menentukan Arah Masa Depan Bangsa

30 April 2026
Ibas Dorong Perkuat Kerjasama Indonesia Korea Selatan Dalam Bahasa, Budaya, dan Generasi Muda

Diplomasi Kebangsaan Ke KSIF, Ibas Dorong Perkuat Kerjasama Indonesia Korea Selatan Dalam Bahasa, Budaya, dan Generasi Muda

30 April 2026
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno

Di Kampus UMS, Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Untuk Percepat Transisi Energi

30 April 2026

Libur Hari Buruh, KAI Tambahkan Operasional KA untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang

30 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Bakso Grobak Putih (Doc. Pribadi)

Punya Usaha Sendiri Walau Gaji UMR, ini kiatnya

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Braga vs Freiburg
Olahraga

Prediksi Braga vs Freiburg: Duel Sengit Menuju Final Istanbul, Siapa Lebih Tangguh?

by snc 14
30 April 2026

Suaranusantara.com - Estadio Municipal de Braga bersiap menggelar laga krusial Braga vs Freiburg pada leg pertama semifinal...

Nottingham Forest vs Aston Villa

Prediksi Nottingham Forest vs Aston Villa: Duel Klasik Inggris Berebut Tiket Final Istanbul!

30 April 2026
KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api 17–30 April 2026

Long Weekend Hari Buruh, KAI Daop 1 Jakarta Layani 205 Ribu Penumpang

30 April 2026
Dudung Abdurachman usai dilantik sebagai KSP

KSP Awasi Program Prioritas, Dudung Abdurachman: Pelaksanaan Tak Benar Akan “Dibabat”

30 April 2026
Ahmad Dhani politisi Partai Gerindra soal naturalisasi pemain sepak bola (Instagram @fraksipartaigerindra)

Ahmad Dhani Bikin Heboh, Singgung Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial

30 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com