
Jakarta-SuaraNusantara
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah membenarkan aparat Bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar kiriman paket berisi e-KTP dan NPWP yang diduga palsu dari Kamboja.
Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pengiriman 36 lembat Kartu Tanda Penduduk Elektronek (e-KTP) dan 32 lembar NPWP dari Pnom Pehn, Kamboja, Kamis (9/2/2017).
Menurut penuturan Zudan, Direktur Dafduk Ditjen Dukcapil telah melakukan koordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai terkait berita pengiriman e-KTP dari luar negeri tersebut.
“Tim Ditjen Dukcapil diterima oleh Sdr. Robert Marbun, Direktur Kepabeanan Internasional Ditjen Bea Cukai,” terang Zudan lewat broadcastnya, Kamis (9/2/2017).
Dari hasil kunjungan Direktur Dafduk Ditjen Ducapil inilah kemudian didapatkan informasi, kiriman paket cetakan ini dikirim melalui jasa jengiriman Fed-Ex melalui Bandara Soekarno Hatta.
Setelah dilakukan pemindahan oleh petugas dengan mesin X-ray, diketahui paket tersebut berisi buku tabungan dan kartu ATM, NPWP dan e-KTP yang diduga palsu.
“Karena dicurigai bahwa barang cetakan tersebut merupakan dokumen yang dipalsukan, maka barang tersebut disita dan dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut,” sambungnya.
Pihak Bea dan Cukai ujar Zudan, akan melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
“Karena (kasus red) ini sudah delik hukum,” terang Zudan.
Untuk pengecekan dan verifikasi lebih lanjut oleh Ditjen Dukcapil terhadap jumlah dan kebenaran dari e-KTP ini, pihak Bea dan Cukai menyarankan untuk berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya setelah penyerahan barang bukti ini selesai.
“Besok kami berkoordinasi lebih detail dengan Polda karena hari ini barang-barangnya sudah disegel kembali sebagai barang bukti oleh Bea dan Cukai untuk diserahkan ke Polda,” tukas dia. (Has)

















