Suaranusantara.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai masa pensiun prajurit TNI-Polri yang hanya mencapai usia 58 tahun dapat merugikan negara.
Oleh karena itu, Muzani memberi sinyal Gerindra mendukung revisi UU TNI dan UU Polri terkait perpanjangan masa pensiun prajurit dan perwira.
“Salah satu cara berpikirnya adalah TNI Polri, itu adalah aset negara. Ketika dia pensiun di usia 58, dia pada posisi yang masih sangat aktif. Kesehatannya masih prima. Daya pikirnya masih kuat. Kemampuan fisiknya juga masih oke,” katanya, Rabu (29/5/2024).
“Nah, negara akan sangat dirugikan ketika dalam posisi itu kemudian dia pensiun. Padahal untuk mendidik, atau menjadikan seseorang dalam usia yang matang, itu memerlukan effort dan biaya yang sangat tinggi. Ketika usia 58 harus pensiun itu akan sangata sayang. Itu perdebatan yang sudah cukup lama, ketika saya di Komisi I itu dibicarakan,” tambah Muzani.
Meski demikian, Muzani mengaku masih mengkaji terkait adanya Revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI itu.
“UU rancangan itu kan sekarang masih dalam pembicaraan. Dan fraksi Gerindra prinsipnya masih terus mengkaji, mempelajari hal itu,” kata Muzani.
Discussion about this post