SuaraNusantara.com-Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana, menyampaikan bahwa ada satu skenario yang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka batal menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres), namun hal ini sangat sulit karena melibatkan suara masyarakat.
Dalam diskusi dengan Abraham Samad di YouTube, Abraham Samad menanyakan apakah pencalonan Gibran sebagai Cawapres memiliki masalah hukum.
“Kalau belum final Gibran bisa diganti dong?” tanya Abraham Samad.
Baca Juga: Ganjar Bakar Semangat Kader PDI Perjuangan di Banten: Banteng Tidak Cengeng
Prof. Tjipta menjelaskan bahwa situasi ini belum final, dan ketika ditanya apakah Gibran bisa diganti, dia tidak memberikan jawaban pasti. Namun, jika mayoritas masyarakat menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sah, maka apa yang sudah terjadi bisa dibatalkan.
“Lho, kalau sebagian besar suara orang pintar, akademisi, dan dari mana-mana mengatakan ini tidak sah, maka tidak ada jalan lain pak. Harus dibatalkan pak, ganti Cawapres,” ujar Prof. Tjipta
Ia menekankan bahwa ucapannya ini tidak bermaksud menggagalkan Gibran sebagai Cawapres. Namun, jika mayoritas tetap meragukan keabsahan putusan MK, situasi di Indonesia bisa menjadi tegang.
Prof. Tjipta khawatir bahwa jika banyak masyarakat bersuara dan pemerintah tetap melanjutkan putusan tersebut, Indonesia bisa menghadapi nasib yang serupa dengan Uni Soviet dan Yugoslavia. Ia menyoroti pentingnya mendengarkan suara mayoritas masyarakat untuk mencegah konflik yang lebih besar.
“Saya katakan kalau diterjang terus dan jalan terus, kemungkinan (massa akan turun). Kita berdoa jangan sampai masa bergerak, saya ngeri pak, karena saya mengamati cermat sekali jatuhnya Uni Soviet. Ngeri pak. Jangan sekali-kali Indonesia mengalami nasib seperti Uni Soviet dan Yugoslavia,” ia menambahkan.


















Discussion about this post