
Tangerang-SuaraNusantara
Kepolisian Sektor Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, meringkus sejumlah warga, termasuk Ketua RT dan Ketua RW, yang menganiaya dan mengarak bugil pasangan kekasih yang dituduh berbuat mesum di dalam rumah kontrakan.
Sejauh ini sudah enam warga ditangkap. Tak tertutup kemungkinan jumlah warga terduga pelaku penganiayaan dan penelanjangan ini akan bertambah.
“Kita amankan inisialnya IM, G, T, A, E dan G. Untuk E merupakan Ketua RT dan E adalah Ketua RW. Mereka ini berdua kita amankan karena terlibat dalam pengeroyokan tersebut,” ujar Kepala Satreskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Senin, (13/11/ 2017).
Dari pemeriksaan sementara, keenam warga itu diketahui menarik keluar, melucuti pakaian, menampar dan mengajak warga untuk mengarak serta merekam pasangan tersebut dengan video. Bahkan, mereka diduga juga memprovokasi warga agar mengunggah video pasangan kekasih itu dalam kondisi telanjang ke media sosial.’
Ironisnya, pasangan kekasih berinisial RN dan MA yang dipermalukan itu ternyata tidak terbukti sedang berbuat mesum, karena saat warga datang, keduanya berpakaian lengkap dan sedang berbincang di ruang tamu.
RN datang ke rumah kontrakan MA untuk memberikan nasi bungkus yang dipesan MA. Dan mereka sedang berbincang-bincang saja.
“Jadi, RN ini sedang memberikan nasi pada MA. Namun, tiba-tiba datang sekelompok warga yang menggerebek kontrakan tersebut. Mereka pun langsung membawa pasangan kekasih tersebut dan menuduh mereka melakukan mesum,” kata Wiwin.
Berdasarkan penyelidikan sementara, main aksi hakim sendiri yang dilakukan warga tersebut terjadi pada Sabtu (11/11/2017). Kasus ini terungkap setelah video saat mereka dipukuli, ditelanjangi dan diarak warga beredar dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat, RN diarak dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam. Sementara MA mengenakan celana dalam dan masih memakai kaos berwarna biru. Namun di tengah jalan, seorang pelaku yang mungkin terlanjur birahi melihat kemolekan tubuh MA, melucuti kaos gadis tersebut.
Penulis: Yono D