Suara Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Cukai Rokok Naik 10% Pengusaha Kok Jerit Minta Tolong ke Jokowi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 November 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun 2023 dan tahun 2024 dengan rata-rata tertimbang 10%. Sri Mulyani menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11) lalu.

Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan tak setuju dengan kabijakan ini. Ia industri berharap bisa bertemu secara langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadu.

Henry ingin Jokowi mendengar langsung kondisi dan fakta industri hasil tembakau (IHT) legal yang banyak mengalami tekanan berbagai kebijakan sebagai rokok heritage yang kontribusinya sangat strategis bagi negara.

BACAJUGA

Per April 2023, Permenkeu Nomor 23 Tahun 2023 Diberlakukan Kepada PNS, ini Rinciannya

Memiliki 40 Rekening dengan Transaksi hingga 500 Miliar, Rafael Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat, ini Sanksinya

“Audiensi ini kami harapkan dapat mewujudkan kebijakan yang berbasis fakta, adil dan kondusif ke depan bagi kelangsungan usaha IHT legal terutama untuk mengurangi ancaman maraknya peredaran rokok ilegal,” kata Henry dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Sebab menurutnya, berdasarkan hasil kajian lembaga survei Indodata yang menyebutkan pada tahun 2021 lalu, rokok ilegal telah mencapai 26,38%. Jika angka tersebut dikonversikan dengan pendapatan negara, maka potensi cukai yang hilang bisa mencapai Rp53,18 triliun.

“Dengan dinaikannya kembali tarif cukai, kami berkeyakinan rokok ilegal akan semakin marak dan potential lost negara juga semakin besar dan lebih tragis, dan sumber nafkah pekerja akan hilang dalam ancaman masa resesi global,” kata Henry.

Karena itu, Henry berpendapat kenaikan CHT itu akan semakin memberatkan pelaku usaha industri hasil tembakau (IHT) legal. Sebab, kenaikan tarif menjadi insentif bagi peredaran rokok ilegal yang saat ini menjadi ancaman mematikan pabrikan rokok kretek legal.

“Kenaikan tarif CHT yang eksesif dalam tiga tahun terakhir, pasar rokok legal sudah tergerus oleh rokok ilegal, malah masih ditambah kenaikan kembali sebesar 10% di tahun 2023 dan 2024,” tegas Henry.

Henry membeberkan, salah satu pungutan langsung pemerintah berupa cukai kepada IHT, dalam 3 tahun terakhir terus naik, yaitu tahun 2020, tarif cukai naik sebesar 23,5% dan Harga Jual Eceran (HJE) naik 35%, tahun 2021 tarif cukai dan HJE naik sebesar 12,5%, dan tahun 2022 cukai dan HJE naik sebesar 12,0%. Sehingga selama 3 tahun tarif CHT telah naik 48% dan HJE naik 60%.

“Di lain sisi, IHT legal sedang berjuang untuk tetap beroperasi dengan arus kas yang minim akibat pandemi, yang disambung dengan kenaikan BBM, dan ancaman resesi yang menguras daya beli masyarakat,” ujarnya.

Henry juga menyinggung tambahan beratnya pungutan langsung negara terhadap produk tembakau yang menjadi semakin berat karena kenaikan cukai.

Selama ini, kata Henry, IHT legal selain dipungut melalui CHT, juga dibebani Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 10% dari nilai cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 9,9% dari harga jual eceran hasil tembakau.

Jika dijumlahkan, pungutan ketiga komponen pungutan langsung tersebut berkisar di 76,3% sampai 83,6% dari setiap batang rokok yang dijual, bergantung golongan dan jenis rokok yang di produksi. Sisa 16,4% sampai 23,7% untuk Pabrik membayar bahan baku, tenaga kerja dan overhead serta CSR.
Advertisement

“Artinya harga rokok ilegal sudah menang bersaing walau harganya hanya sekitar 20% atau 1/5 dari harga rokok legal. Kok masih ditambah lagi beban kenaikan tarif untuk 2023 dan 2024. Semakin berat beban IHT legal,” tegas Henry. (edw)

Tags: Cukai RokokSri Mulyani
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

ilustrasi Buka Puasa (iStockphoto)
Nasional

5 Hal yang Buat Ibadah Puasa Kamu Batal, Apa Saja ?

by Suara Nusantara
23 March 2023

SauraNusantara.com - Batal puasa adalah keadaan di mana puasa...

Ilsutrasi (iStockphoto)
Nasional

6 Tips Olahraga yang Tidak Mengganggu Puasamu

by Suara Nusantara
23 March 2023

SuaraNusantara.com - Berolahraga saat puasa dapat menjadi tantangan tersendiri,...

Pesan Puan Pasca Dewan Kolonel Kena Sanksi Keras

BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, Politisi PDIP: Tindakan yang Tak Terdidik

23 March 2023
Ilustrasi baju bekas

Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Pemerintah Tertibkan Impor Pakaian Bekas

23 March 2023
Samsung S3 Ultra spesial edisi bersama BMW

Samsung S23 Ultra Spesial Edisi BMW, Segini Harganya

23 March 2023
tweet @partaisocmed/tangkapan layar

Pegawai Bea Cukai Sebut Masyarakat Babu, Warganet : Resign atau mau dipecat?

23 March 2023

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

tweet @partaisocmed/tangkapan layar

Pegawai Bea Cukai Sebut Masyarakat Babu, Warganet : Resign atau mau dipecat?

15 hours ago
Konferensi perss setelah pelantikan pengurus KAMI Fisip UBK (Foto/SuaraNusantara.com)

Pengurus KAMI FISIP UBK Resmi Dilantik, Christofel Nalenan: Organisasi Alumni Jembatan Kolaborasi dengan Kampus dan Mahasiswa

3 days ago
Ungkap Survei APJII, Marinus Gea Minta Pemprov Banten Siapkan Dukungan Sambut Digitalisasi

Ungkap Survei APJII, Marinus Gea Minta Pemprov Banten Siapkan Dukungan Sambut Digitalisasi

4 days ago
Warga Baduy berjalan menuju pendopo Bupati Lebak untuk melaksanakan Seba 2019.(Def)

Seba Baduy dan Festival Seni Multatuli Masuk KEN 2023

2 months ago
Mengenang “Dewa Tuak” dan Jurus Mabuk Versi Hongkong

Mengenang “Dewa Tuak” dan Jurus Mabuk Versi Hongkong

5 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

Polemik Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu, Jokowi: Pemerintah Komitmen Pemilu 2024

Pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh Sepakt Dukung Capres Masing-masing

Gaduh Penundaan Pemilu, Ternyata ini Komitmen PAN dan Jokowi Jelang 2024

Soal Putusan PN Jakpus Ketua MPR: Pemilu Harus Dilaksanakan!

Dorongan Mahfud MD ke KPU Sikapi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Banding dan Lawan Habis-habisan

ADVERTISEMENT

PILIHAN EDITOR

Pagelaran Seni Bagian dari 4 Pilar MPR, Marinus Gea: Budaya Aset Negara

Hasto Respon Duel Prabowo – Ganjar: Capres Harus dari Partai Banteng

Tips Bangun Sahur dengan Sehat, Maksimalkan Ibadah Puasa Ramadhan

PDIP Urutan Pertama Mendapatkan Kepercayaan dari Generasi Z, Disusul Gerindra dan Demokrat

Bagi Penderita Asam Lambung, Makanan ini Perlu Hindari saat sedang Berpuasa, Santap Makanan Protein!

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak (Pixbay)
Lifestyle

Scoprio Berhenti Memikirkan Rutinitas, Sagittarius dan Capricorn ?

by Suara Nusantara
23 March 2023

SuaraNusantara.com - Jika kamu ingin mencari tau ramalan zodiak yang berkaitan dengan bintang kelahiranmu,makan disini akan memberikan...

Ilustrasi Zodiak

3 Zodiak yang Tidak Mengalami Hari yang Buruk Jumat 24 Maret 2023

23 March 2023
Ramalan Zodiak (Pixbay)

Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Jumat 24 Maret 2023: Anda Mungkin Mengalami Bantak Tantangan

23 March 2023
Ilustrasi Ramalan Zodiak (Pixbay)

Cancer Dikiritk Orang Lain, Leo Jadilah Teman yang Baik, Virgo Akan Ada Energi Baru, Berikut Ramalan Zodiak Jumat 24 Maret

23 March 2023
Ilstrasi ramalan zodiak yang beruntung (ffreepik)

Ramalan Zodiak Lengkap Jumat 24 Maret 2023, Kamu Beruntung?

23 March 2023
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Markething.io

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In